Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Seorang oknum marbot masjid berinisial AS (47) di Kota Depok, Jawa Barat, mencabuli anak di bawah umur yang masih berusia 13 tahun.
Perbuatan bejat itu dilakukan di ruangannya yang masih berada di area masjid tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan pelaku baru sekiranya tujuh bulan menjadi marbot di masjid ini.
"Jadi pelaku ini orang Sukabumi, kemudian mendaftar di situ bertugas sebagai marbot sudah sekira tujuh bulan," kata Yogen pada wartawan di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Jumat (24/6/2022).
Yogen mengatakan selama tujuh bulan bekerja, pelaku dikenal warga sebagai sosok yang baik dan sopan.
"Selama ini warga memang mengenal pelaku sebagai orang yang baik ya, dari ibadahnya, cara bergaulnya dengan masyarakat dianggap baik ya," ungkapnya.
Oleh sebab itu, tidak ada warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku selama bekerja menjadi marbot masjid ini.
Baca juga: Satpam di Bogor Nyambi Jadi Dukun Cabul: Pasien Anak Sakit, Ibunya Diajak Bersetubuh
Yogen menuturkan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan alasan ingin meruqyah korban.
"Dia ini memang dikenal warga sekitar jadi memiliki kemampuan seperti meruqyah," ungkapnya.
"Terlapor mengajak korban ke salah satu ruangan masjid tersebut yang biasanya digunakan untuk beristirahat oleh terlapor untuk di ruqyah," timpalnya.
Alih-alih diruqyah, pelaku malah membuka celana dan menghisap kemaluan korban.
"Terlapor membuka celana korban kemudian maaf mengelus kemaluan korban dan melakukan tindakan pencabulan yaitu alat kemaluan korban dikulum ya dihisap," bebernya.
Setelah itu, korban pun pulang ke rumah dan melaporkan hal tersebut ke orang tuanya.