Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengemudi mobil Honda CRV berinisial T ditangkap pengendara ojek online (ojol) di kawasan Patal Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022) dini hari.
T ditangkap karena diduga merupakan pelaku tabrak lari setelah menabrak seorang berinisial DS pada malam itu.
Baca juga: Kronologi Mobil Tabrak 8 Motor di Bukittinggi, Epilepsy Sopir Tiba-tiba Kambuh, 8 Orang Terluka
Insiden itu juga viral di media sosial di antaranya diunggah akun Instagram @merekamjakarta.
"Menurut keterangan saksi dilapangan, memang benar ada pengemudi ojol yang membantu menghentikan kendaraan tersebut (saat kabur)," kata Kasi Laka Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (25/6/2022).
Edi mengungkapkan sebelum itu, T menabrak seorang pejalan kaki berinisial DS di Jalan Gatot Subroto tepatnya di dekat Pos Lalu Lintas Semanggi, Jakarta Selatan.
Dia menyebut pengemudi mobil Honda CRV itu diduga kurang konsentrasi sehingga menabrak pejalan kaki.
"Dia melaju dari arah Timur menuju arah Barat, sesampainya di dekat Pos Lantas Semanggi atas karena kurangnya hati-hati dan konsentrasi saat berkendara menyerempet pejalan kaki yang berada di tepi jalan," jelasnya.
Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian lutut kaki kanan luka terbuka, tangan sebelah kanan lecet, dan bagian kepala luka terbuka.
Baca juga: Sopir Xpander yang Tabrak Lima Orang dan Tiga Motor di Cempaka Putih Jadi Tersangka
Saat itu, korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
"Adapun akibat dari kecelakaan tersebut korban mengalami luka dan dibawa ke RSCM untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," jelasnya.