"Adapun motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW (Holywings) khususnya di outlet yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen," kata Budhi.
Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam produksi promo minuman beralkohol dengan nama Muhammad dan Maria.
Ada yang bertugas di bagian sosial media hingga membuat desain grafis.
Tersangka pertama yakni EDJ selaku director creative atau Direktur Kreatif Holywings.
Kedua, perempuan inisial NDP (36) selaku head team promotion.
"Bertugas mendesain program dan meneruskan ke tim kreatif," imbuhnya.
Ketiga, pria inisial DAD (27) selaku pembuat desain grafis, yang membuat desain virtual. Keempat, perempuan EA (22) selaku tim admin media sosial. Ia bertugas mengunggah konten ke media sosial.
Kelima, perempuan AAB (25) selaku social media officer. Ia bertugas mengupload postingan ke media sosial terkait Holywings.
Keenam, pria berinisial AAM (25) selaku admin tim promo. Dia bertugas memberikan permintaan ke tim kreatif terkait event dan promo di HW (Holywings).