TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut izin usaha 12 gerai Holywings.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi penjelasan akan hal tersebut.
Ia mengatakan, meski izin usaha dicabut, Holywings bisa kembali buka jika pemiliknya mengajukan izin usaha baru dan melengkapi sejumlah persyaratan.
Adapun, izin usaha 12 gerai Holywings di DKI Jakarta dicabut karena ditemui pelanggaran operasional usaha.
Baca juga: Hotman Paris: Pekerja yang Ditahan Polisi Bukan Pegawai Outlet Holywings yang Ditutup
"Jadi, tidak berarti hak usaha dihilangkan, yang dicabut itu kan izin usahanya terkait tempat tersebut yang dianggap melanggar.
"Tapi, orangnya tetap punya hak," ucapnya dilansir Kompas.com, Selasa (28/6/2022).
Lanjut Ariza menilai pencabutan izin ini bisa menjadi pelajaran bagi tempat usaha lainnya agar tidak apatis akan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Ke depan kami minta siapapun kafe, restoran, tempat usaha lainnya, dan seluruh warga Jakarta mari kita lebih hati-hati lagi."
"Lebih bijak lagi melakukan upaya-upaya promosi usaha apapun harus kreatif, harus inovatif, betul, tapi jangan melanggar," kata Ariza.
Sebagai tindak lanjut pencabutan izin, kini 12 outlet Holywings di Jakarta sudah disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
Satpol PP pun meminta manajemen Holywings untuk melakukan perbaikan selama penutupan usaha.
"Kami berharap para pelaku usaha khususnya Holywings yang hari ini ditutup mempunyai itikad baik, punya niat yang sama untuk memperbaiki," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin dilansir Kompas.com.
Baca juga: Begini Keadaan Holywings Epicentrum Usai Disegel Satpol PP
Satpol PP Kerahkan 240 Petugas Segel 12 Outlet Holywings
Sebanyak 12 Outlet Holywings di Jakarta ditutup hari ini, Selasa (28/6/2022) setelah Pemprov DKI Jakarta telah resmi mencabut izin usahanya.
Satpol PP pun mengerahkan total 240 petugas untuk menutup seluruh outlet Holywings.
Kemudian, 240 petugas itu disebar ke 12 outlet Holywings sehingga setiap outlet yang akan ditutup dilakukan oleh 20 petugas secara serentak