TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 5.637 warga Jakarta terdampak kebijakan perubahan 22 nama jalan menjadi nama tokoh betawi.
Ribuan warga Jakarta ini terpaksa harus memperbarui atau mengganti KTP elektroniknya.
Secara serentak Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan melakukan layanan jemput bola bagi warga Jakarta di enam wilayah di Ibu Kota mulai hari ini Rabu (29/6/2022).
Layanan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan terhadap warga Jakarta yang ingin merubah alamat sesuai penamaan jalan yang baru.
5.637 Warga DKI Harus Ganti KTP Elektronik Akibat Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta
Sebanyak 5.637 warga Jakarta terpaksa harus memperbarui atau mengganti KTP elektroninya sebagai buntut perubahan 22 nama jalan di Jakarta dengan nama tokoh Betawi.
Perubahan 22 nama jalan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 566 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.
“Kami berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk ketersediaan blanko KTP-el dan KIA (Kartu Identitas Anak). Berdasarkan data yang ada bahwa Wajib KTP yg terdampak terkait perubahan nama jalan sebanyak 5.637 WK,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin pada Selasa (28/6/2022).
Budi mengatakan, secara serentak pihaknya akan melakukan layanan jemput bola di enam wilayah di Ibu Kota mulai Rabu (29/6/2022).
Hal ini buntut perubahan 22 nama jalan di Jakarta yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada pekan lalu.
Kata dia, layanan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan terhadap masyarakat yang ingin merubah alamat sesuai penamaan jalan yang baru.
Layanan jemput bola serta sosialisasi secara door to door dilakukan berkelanjutan dengan berpindah lokasi secara acak tiap hari, hingga warga memiliki data kependudukan dengan alamat terbaru.
“Kami juga mengimbau jajaran di Dukcapil agar bisa memberikan pelayanan prima yang cepat, akurat dan tuntas, terutama pada momentum perubahan nama jalan di enam wilayah DKI Jakarta,” ujar Budi.
“Harapannya perubahan data di kolom alamat pada KTP-el, KIA dan KK tersebut untuk segera dapat disesuaikan sesuai dengan penaman jalan yang baru dengan nama tokoh Betawi,” lanjutnya.