News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa Bunuh dan Buang Jasad Temannya di Kali Pesanggrahan, Pelaku Infakan Uang Korban ke Masjid

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengungkap kasus mahasiswa bunuh dan buang jasad temannya di kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Setelah melakukan aksinya pelaku sempat salat dan menginfakan uang Rp 500 ribu milik korban.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan di Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan, MRIA sempat melakukan hal terduga setelah melakukan aksi kejinya.

Ia sempat salat dan berinfak sebesar Rp 500 ribu untuk satu masjid.

Mirisnya, infak yang disalurkan merupakan uang korban Aples Bagus Trion Langgeng.

“Usai membunuh, tersangka kembali ke mess untuk mandi dan salat subuh di masjid. Saat di masjid tersangka menginfakkan uang korban sebesar Rp 500 ribu ke kotak amal masjid,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).

Tak hanya itu, tersangka juga menggunakan uang milik korban untuk servis motor yang ia gadaikan kepada korban.

Keduanya diketahui merupakan teman satu perantauan dari Lampung.

Baca juga: Polisi Ungkap Pembunuhan Pria yang Jasadnya Dibuang ke Kali Pesanggrahan, Pelaku Mengaku Dendam

“Setelah selesai melakukan servis, tersangka membawa motor korban ke daerah Bogor dan menyewa hotel untuk bersembunyi," kata Zulpan.

Pelaku yang merupakan seorang tega menghabisi nyawa rekannya lantaran dendam dan sakit hati atas perlakuan kasar korban.

"Tersangka marah karena sering mengalami kekarasan yang dilakukan korban," katanya.

Awalnya korban dan tersangka merupakan teman dan sama-sama berasal dari Lampung.

Baca juga: Polda Metro Olah TKP Pembunuhan Pria yang Jasadnya Dibuang ke Kali Pesanggrahan

"Si korban sering datang ke ruko untuk menginap, pelaku mengaku sering mendapat perlakuan kasar dari korban," ujarnya.

Karena terus mendapat perlakuan itu, kesabaran pelaku habis.

Senin 27 Juni 2022, setelah salat magrib, pelaku yang tertidur di ruko tempatnya menginap di Kawasan Fatmawati dibangunkan korban.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini