TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penemuan mayat dalam karung di Kali Pesanggaran Selasa (28/6/2022) pukul 10.15 WIB terungkap.
Misteri identitas korban, siapa pelakunya hingga dimana nyawa korban dihabisi mulai terkuak satu per satu.
Dimulai dari identitas korban yang diketahui bernama Aples Bagus Trion Langgeng
Lanjut pelakunya yakni pemuda 18 tahun tertangkap di tempat penginapan di Kedaung Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Terkini polisi juga mengetahui lokasi korban dieksekusi.
Adalah sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan yang jadi saksi bisu peristiwa berdarah itu.
Nyawa Aples dihabisi di kamar ruko
Ruko di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan yang menjadi TKP pembunuhan pria bernama Aples Bagus Trion Langgeng dipasang garis polisi, Rabu (29/6/2022).
Pemasangan garis polisi di ruko yang menjadi tempat pembunuhan dari pria yang mayatnya ditemukan di Kali Pesanggarahan itu, dilakukan saat tim gabungan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tim gabungan terdiri dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, serta Puslabfor Polri.
"Diduga di sini (TKP pembunuhan), makanya kami kumpulkan alat bukti bersama Puslabfor Polri untuk mendapatkan hasil maksimal guna proses penyidikan," kata Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Dimitri Mahendra di lokasi.
Ada Bercak Darah di Kasur
Nyawa Aples dihabisi di kamar yang berada di lantai 2 di ruko tersebut.
Pantauan TribunJakarta.com, kamar yang menjadi TKP pembunuhan itu berukuran sekitar 3x4 meter.