News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pabrik Tahu Berformalin di Bogor yang Sempat Digerebek BPOM Dikabarkan Kembali Beroperasi 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tahu berformalin. Pabrik tahu berformalin di Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor yang digerebek BPOM RI dikabarkan sudah kembali beroperasi. Hal tersebut dibantah oleh Kanit Satpol PP Kecamatan Parung  Endang Darmawan

"Kami mengamankan 13 saksi dan satu tersangka, (Y)," katanya.

Y terancam terjerat Pasal 136 juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

"Tersangka terancam hukuman lima tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pabrik Tahu Berformalin di Parung Bogor Dikabarkan Kembali Beroperasi, Ini Kata Satpol PP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini