Setelah diketahui keberadannya, lanjut Zulpan, polisi langsung mengejar pelaku hingga ke kawasan Sunter, Jakarta Utara hingga menabrak belasan kendaraan.
"Pada saat melakukan pengejaran, pelaku melawan arah dan banyak menabrak korban-korban lain, kemudian pelaku juga tidak kunjung berhenti dan tim opsnal melakukan tindakan kepolisian yang terarah serta terukur untuk melumpuhkan pelaku," katanya.
Baca juga: Pengemudi Bersenpi Kabur dari Kejaran Polisi, Nekat Lawan Arah, Tabrak Sejumlah Motor di Sunter
Saat ini, lanjut Zulpan, pelaku sudah ditahan dan dijerat pasal 365 KUHP danatau pasal 333 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan danatau Penyekapan.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut buronan itu ditangkap karena menyamar sebagai anggota polisi.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu melakukan penyekapan hingga pemerasan kepada masyarakat.
"Iya ini ada kejadian kemarin kasus penyekapan. Dia sekali lagi menyamar sebagai polisi melakukan pemerasan," kata Hengki.