Ditangkap setelah kabur
Polres Metro Bekasi menangkap Rezy Saputra alias Kenji (26) yang melakukan penyiraman air keras kepada anak, istri dan mertuanya di Kampung Jagawana, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Senin (20/6/2022) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan pelaku diamankan pada Sabtu (9/7/2022) lalu, setelah kabur ke sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Bekasi dan Cipali.
"Setelah peristiwa, tersangka melarikan diri dan kita nyatakan sebagai DPO dan berhasil dilakukan penangkapan oleh Tim Jatanras Polres Metro Bekasi pada tanggal 9 Juli 2022," kata Gidion saat rilis ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Pengakuan Kenji Tega Siram Air Keras ke Istri, Anak dan Mertua yang Tertidur Lelap
Pelaku berusaha untuk melarikan diri sehingga polisi terpaksa melumpuhkan kaki kanan pelaku dengan timah panas.
"Karena pencariannya memang cukup luma, pelik dan berusaha melarikan diri ketika dilakukan penangkapan, maka terhadap tersangka dilakukan tembakan tegas terukur," ucapnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku sakit hati dan dendam kepada korban, Siti Hardiyanti (25) dikarenakan korban mengucapkan kata-kata yang membuat pelaku sakit hati.
Ketika keduanya terlibat pertengkaran dikarenakan Kenzi tak pernah memberikan nafkah, korban mengucapkan 'Lebih baik disetubuhi oleh orang lain dari pada sama lu'.
"Apapun masalahnya kekerasan itu tidak menyelesaikan permasalahan apalagi menggunakan air keras," ungkap Gidion.
Pelaku dikenakan pasal berlapis Pasal 76 C 80 Ayat (2) UU No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dan/atau Pasal 355 KUHP dan/atau Pasal 353 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.
Kronologi kejadian
Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Kenji (26) warga Sukatani, Kabupaten Bekasi melakukan tindak penganiayaan dan kekerasan terhadap istri, mertua dan anaknya.
Kenci nekat menyiram air keras kepada para korban.
Pelaku yang merupakan suami siri korban Siti Hardiyanti (25) ini marah saat sang istri meminta bercerai.