"Korban dibawa ke rumah sakit Cenka dan Rumah Sakit Sentra Medika Pasir Gombong. Sedangkan anaknya idilarikan ke RS. Medika Pasirgombong kemudian dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi," katanya.
AKP Wito menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, sebelum terjadinya penyiraman, pelaku dan istri sempat bertengkar.
Pertengkaran terjadi lantaran sang istri meminta untuk bercerai.
"Jadi cekcok, Istrinya minta cerai tapi suaminya enggak mau cerai. Mereka menikah sudah 3 tahun," kata Wito.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Nasib Malang Bayi di Bekasi, Kelopak Matanya Kini Tak Bisa Ditutup Akibat Disiram Air Keras Ayahnya,