Diketahui dalam tas korban berisi buku tabungan, kartu ATM hingga uang senilai Rp 10 juta.
Baca juga: Fakta Driver Taksi Online di Samarinda Dirampok Penumpangnya, Motif Butuh Uang Bayar Cicilan Motor
Pelaku berhasil ditangkap
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, korban berasal dari Papua membuat laporan pada tanggal 21 Juni 2022.
Polisi kemudian bekerja sama dengan perusahaan taksi online untuk melacak pelaku.
"Kami meminta datanya dan mengungkap kasus ini," kata Yonky, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (12/7/2022).
Rohman melanjutkan, tiga hari setelah laporan, CNT berhasil diamankan pihak kepolisian.
Ia diciduk saat berada di tempat persembunyiannya.
CNT kepada polisi mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian.
Baca juga: Terjerat Pinjol Rp2 Juta, Pemuda di Bandung Rampok Sopir Taksi Online, Pura-pura Jadi Penumpang
Habis untuk foya-foya
Yonky menambahkan, pelaku CNT menghabiskan uang sebanyak Rp 10 juta milik korban untuk foya-foya.
Mulai dari bermain game di warnet hingga membeli HP baru.
Dengan rincian beli handphone senilai Rp 4,6 juta, beli game MS Rp 1,1 juta dan untuk setoran taksi online Rp 500 ribu.
Pelaku juga memakai uang untuk makan-makan Rp 1 juta, mencari hiburan ke bar Rp 1 juta, dan main game di warnet Rp 1,8 juta.