News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sopir Taksi Online Gondol Uang Rp10 Juta Milik Penumpang, Dihabiskan untuk Main Game hingga Beli HP

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CNT, sopir taksi online ditangkap polisi lantaran nekat menggondol uang milik penumpangnya di Jakarta Barat. Pelaku habiskan uang untuk foya-foya dengan bermain game hingga beli HP baru.

"Pelaku kemudian mengambil dan memakai uang tunai milik korban," kata Yonky, dikutip dari Kompas.com.

CNT kini sudah ditetapkan sebagai tersanga. Ia dijerat pasal 362 tentang pencurian.

"Dengan ancaman hukuman maksimalnya 5 tahun," pungkas Yonky.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)(Kompas.com /Mita Amalia Hapsari)

Berita lainnya seputar kasus pencurian uang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini