News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

1.594 Kasus Covid-19 Terdeteksi di DKI, 11 Wilayah Masuk Zona Merah, Razia Masker Kembali Digelar

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada peningkatan kasus aktif Covid-19, DKI Jadi penyumbang terbanyak, ditambah adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat kembali mengenakan masker, baik itu di dalam maupun luar ruangan, Pemprov DKI Jakarta kembali bersiap melakukan operasi tertib masker.

"Sekalipun PPKM berada di Level 1, kami minta masyarakat tetap hati-hati menggunakan prokes secara patuh, disiplin, taat, dan bertanggungjawab," ucapnya, Senin (11/7/2022) malam.

Selain itu, orang nomor dua di DKI ini juga meminta warganya yang belum mendapat vaksin dosis ketiga atau booster untuk segera mendatangi sentra-sentra vaksinasi.

Jajaran Pemprov DKI pun sudah diminta untuk meningkatkan pelaksanaan vaksin di seluruh wilayah ibu kota.

"Ini salah satu upaya kami mengurangi penyebaran daripada Covid-19," ujarnya.

Baca juga: 32 Pasien Covid-19 Varian Omicron di RSDC Wisma Kemayoran Sudah Sembuh

Sebagai informasi, pembagian zona ini sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Tingkat Rukun Warga.

Adapun kriteria zona merah dalam aturan itu ialah jika ditemukan konfirmasi kasus Covid-19 di lebih dari 5 rumah dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Berikut daftar 11 wilayah zona merah Covid-19 di DKI:

Jakarta Pusat

- Kel Rawasari, RT 013, RW 009

Jakarta Timur

- Kel Cipinang Besar Selatan, RT 003, RW 008

- Kel Cipinang Besar Selatan, RT 011, RW 008

- Kel Jati, RT 012, RW 004

Jakarta Barat

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini