News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

1.594 Kasus Covid-19 Terdeteksi di DKI, 11 Wilayah Masuk Zona Merah, Razia Masker Kembali Digelar

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada peningkatan kasus aktif Covid-19, DKI Jadi penyumbang terbanyak, ditambah adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat kembali mengenakan masker, baik itu di dalam maupun luar ruangan, Pemprov DKI Jakarta kembali bersiap melakukan operasi tertib masker.

- Kel Kembangan Selatan, RT 010, RW 003

- Kel Kembangan Utara, RT 012, RW 009

- Kel Meruya Utara, RT 010, RW 005

Jakarta Selatan

- Kel Menteng Atas, RT 002, RW 010

- Kel Pondok Pinang, RT 011, RW 016

Jakarta Utara

- Kel Kapuk Muara, RT 009, RW 007

- Kel Pademangan Timur, RT 009, RW 011

Ilustrasi virus corona (Freepik) Menyusul lonjakan kasus yang terjadi, sebanyak 11 wilayah di DKI Jakarta masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Pemprov DKI Bersiap Gelar Razia Masker Lagi

Pemprov DKI Jakarta kembali bersiap melakukan operasi tertib masker menyusul adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat kembali mengenakan masker, baik itu di dalam maupun luar ruangan.

Adapun imbauan ini diberikan menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun mengaku siap mendukung kebijakan baru yang dibuat pemerintah pusat ini.

"Ya tentu kami mendukung ya, apalagi ada peningkatan Covid, kami mendukung sekali penggunaan masker," ucapnya di Balai Kota, Senin (11/7/2022) malam.

Orang nomor dua di DKI ini mengatakan, operasi tertib masker nantinya akan digalakkan kembali oleh petugas Satpol PP.

"Ya tentu nanti itu (razia masker) menjadi upaya Satpol PP l, sudah menjadi tugasnya untuk melakukan pengawasan, monitoring, dan razia," ujarnya.

Baca juga: Kementerian Kesehatan Siapkan Protap Waspadai Penyebaran Covid-19 Saat Jemaah Haji Pulang

Dikutip dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta masyarakat menggunakan masker baik di dalam dan di luar ruangan.

Hal tersebut dia ungkapkan usai pelaksanaan salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (10/7/2022).

"Saya juga Ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Jokowi.

Dia juga meminta agar pemerintah daerah khususnya di kota-kota besar dengan mobilitas yang tinggi untuk menggencarkan kembali vaksinasi booster agar wabah Covid-19 di Indonesia bisa tetap terkendali.

"Saya masih mengingat lagi untuk pemerintah daerah, pemerintah kota kabupaten dan provinsi serta TNI dan porli untuk terus melakukan vaksinasi booster, karena memang ini diperlukan," ucap dia.

Pemerintah melaporkan, hingga Sabtu (9/7/2022) pukul 18.00 WIB, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis pertama yaitu sebanyak 201.731.197 orang atau 96,86 persen dari total target sasaran vaksinasi.

Sementara itu, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua sebanyak 169.330.480 orang atau 81,31 persen.

Kemudian, masyarakat yang sudah disuntik vaksin dosis ketiga atau penguat yaitu 51.784.125 orang atau 24,86 persen.

Sedangkan untuk kasus Covid-19, Per Sabtu (9/7/2022) pukul 12.00 WIB, ada 2.705 kasus positif dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.108.729, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Presiden Jokowi (kiri), ilustrasi masker (kanan). (Sekretariat Presiden, Freepik)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta masyarakat menggunakan masker baik di dalam dan di luar ruangan. Hal tersebut dia ungkapkan usai pelaksanaan salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (10/7/2022).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat di Tanah Air.

Menurut Presiden, pelonggaran ini sebagai tindak lanjut atas kondisi penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semain terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.

"Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker," jelasnya.

Tetapi, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker.

Selain itu, Kepala Negara menekankan, pemakaian maker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek.

"Demikian juga masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek dan lain-lain, tetap gunakan masker saat beraktivitas," tambah Presiden. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini