Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang inisial H dan R atas kejahatan 'begal rekening' di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Kedua pelaku diamankan pada Kamis 14 Juli 2022 lalu atas laporan masyarakat yang dikuras rekeningnya.
Dalam penangkapan itu, polisi mengungkap bahwa pelaku adalah sindikat jaringan narkoba di Sumatera Selatan.
"Selain melakukan begal rekening, mereka juga pengendar narkoba. Untuk perkara narkobanya kami koordinasi dengan Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut," kata Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Polda Metro Ungkap Praktik Begal Rekening Modus Nasabah Prioritas, Pelaku Ditangkap di Sumsel
Maulana menjelaskan kedua pelaku ditangkap di sebuah shelter yang berada di hutan daerah Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Selain itu, sindikat ini memiliki senjata api jenis revolver yang diamankan di lokasi.
"Kami tangkap yang bersangkutan di poskonya langsung di sebuah hutan. Mereka kami amankan di gubuk beserta barang bukti senpi, peluru serta narkoba yang kita temukan jenis sabu," tutur Maulana.
Maulana membeberkan jika sindikat begal rekening pelaku ini berbagi peran dalam menjalankan aksinya.
Para pelaku ada yang berperan mencari korban hingga pencairan uang hasil ilegal akses dengan menyedot data nasabah di rekening bank.
"Peran sindikat ini ada yang menelpon korban dan kedua ada tugasnya tim data dan ketiga tugas perannya sebagai money changer. Jadi tim yang mencairkan uang hasil kejahatan," ucap Maulana.
Senada dengan hal itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung menambahkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan modus mengaku pegawai bank.
Mereka menargetkan korban secara acak dan menawarkan nasabah untuk menjadi nasabah prioritas.
"Para tersangka melakukan penipuan menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi. Pelaku penipuan akan meminta korban memberikan data pribadi seperti nomor ATM, PIN, OTP," ujar Agung.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga pada 27 Mei 2022 di Polda Metro Jaya.
Korban mengaku ditelepon oleh orang yang mengaku pegawai bank swasta dan menawarkan menjadi nasabah prioritas sebuah bank swasta.
Korban yang tidak curiga lalu mengikuti tiap instruksi dari pelaku.
Namun malam harinya korban menemukan uang di ATM miliknya telah terkuras.
"Pada rekening pelapor terjadi transaksi Rp 181 juta," beber Agung.
Polisi kemudian bergerak ke Sumatera Selatan dan menangkap pelaku pada Kamis (14/7/2022).
Kedua tersangka ditangkap di markasnya di Desa Lebung Hitam, Kecamatan Tulung Slapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (14/7/2022) di bawah pimpinan Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen dan Kanit 2 Kompol Maulana Mukarom.
Kedua pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Keduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan korban yang ingin menjadi nasabah prioritas harus mengisi form secara online.
Setelah menginput data melalui website yang dikirim pelaku, korban diminta memasukan data diri sesuai KTP, nomor kartu debit, CVV, pin ATM dan nomor rekening serta nomor telepon.
"Setelah itu, ada kode OTP di pesan korban, ketika kode itu dimasukan oleh korban maka terjadilah begal rekening," ujar Hengki dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).
Hengki menambahkan, setelah korban menginput data pribadi tersebut, pelaku dengan mudah mengakses rekening korban dan menguras habis isi ATM. Hal itu dikarenakan korban tidak menyadari kode OTP rekening bank telah dikuasai oleh pelaku.
"Keduanya kami tangkap di Tulung Slapan, Sumatera Selatan dan saat ini masih diperiksa penyidik," j elasnya.