"Ini untuk menemukan penyebab konkret atas kejadian yang kami sesalkan tentunya, kami menyesali kejadian tersebut," tambahnya.
Selain itu, Zulpan menyampaikan bahwa sopir dan kernet truk itu telah ditetapkan menjadi tersangka.
Penetapan tersangka itu dilakukan usai kedua sopir dan kernet itu diperiksa oleh penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
"Penyidik Subditgakkum Polda Metro Jaya dan juga Satlantas Polres Bekasi kota telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus ini.
Pertama saudara Supadi ini adalah supir truk tangki bbm tersebut, kedua adalah saudara Kasira ini merupakan kernet daripada truk tangki bbm," jelas Zulpan.