"Untuk pelaku sendiri kami kenakan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," pungkas AKP Siswo DC Tarigan.
BERITA REKOMENDASI
Text Sizes
Medium
Large
Larger
"Untuk pelaku sendiri kami kenakan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," pungkas AKP Siswo DC Tarigan.
Sambutan Unik Prabowo di UEA, Wanita Berjubah Berjejer Kibaskan Rambut Diiringi Musik dan Dentuman