News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terlilit Utang dan Diancam, Seorang Ibu di Jakarta Utara Rela Bayinya Dijual Rp 30 Juta

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bayi diperjual belikan.

Hasil pemeriksaan, ternyata yang meminjam belasan juta kepada AA ialah suami dari S, yakni K. Saat penjualan bayi dilakukan, K yang merupakan seorang nelayan sedang berlayar entah ke mana.

Adanya utang itulah yang dimanfaatkan AA untuk mengancam serta mengintimidasi S supaya mau menyerahkan bayinya untuk dijual.

Untuk memuluskan aksinya, AA mengancam akan mengusir S dari kontrakannya.

Ia juga mengancam bakal melaporkan S apabila tidak segera melunasi utang-utangnya.

"A menyuruh dan meminta bayi S untuk dijual agar dapat melunasi utang yang ditanggung S sebesar Rp 11 juta," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana.

"Apabila tidak dilunasi utang tersebut maka akan diusir dari kontrakan rumah milik tersangka dan mengancam akan melaporkan kepada polisi. Atas peristiwa tersebut, A berikut barang buktinya dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, AA dijerat pasal 76F juncto pasal 83 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

AA terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Teganya Tante Jual Keponakan Usia 8 Bulan di Jakarta Utara, Hanya Lantaran Urusan Utang Rp 11 Juta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini