Modus baru pencurian kendaraan bermotor dilakukan suami istri di Larangan, Kota Tangerang.
Mereka sengaja membawa sang buah hati yang berusia lima tahun saat beraksi.
Kapolsek Ciledug, Kompol Noor Magantara mengatakan, pelaku berinisial IA (28) dan SDF (26) sengaja membawa anaknya untuk menyamarkan aksinya saat mencuri kendaraan bermotor.
"Betul, si anak tahunya hanya jalan-jalan saja. Namanya anak kecil masih umur lima tahun mana tahu apa-apa," ujar Magantara saat dikonfirmasi, Minggu (26/6/2022).
Parahnya lagi, saat beraksi ternyata SDF tengah mengandung anak keduanya.
Menurut Magantara, kala itu pelaku yang berasal dari Jakarta tersebut sedang hamil empat bulan.
"Betul lagi hamil empat bulan," singkat Magantara.
Baca juga: Pemuda di Solo Ajak Pelajar Jadi Maling, Dalam Semalam Curi 4 Motor dari Vario, KLX hingga RX-King
Ternyata tidak sendiri, pasutri tersebut dibantu oleh adik ipar dari SDF.
Adik ipar yang jadi pelaku ketiga itu adalah EM (26) yang mengajarkan sang pasutri untuk mencuri kendaraan roda dua.
"Jadi para pelaku ini satu keluarga. IA dan SDF suami istri, EM merupakan adik iparnya," tutur Magantara.
Magantara melanjutkan, pelaku pasutri selalu membawa anaknya dalam beraksi.
Mereka memilih target acak selama beroperasi dan terlebih dahulu memantau situasi.
"Pasangan suami istri itu membawa salah satu anaknya seolah-olah membawa satu keluarga, kemudian mencari incaran," terang Magantara.
Menurutnya tersebut merupakan sang eksekutor dalam beraksi melakukan pencurian tersebut.