TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji berkomentar tentang kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut Susno, ada banyak kejanggalan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
Ia menyebutkan kejanggalan tidak hanya terletak pada olah TKP pertama, namun juga soal hasil autopsi jenazah Brigadir J.
Susno memberi pendapat, biasanya sebelum dibentuk tim khusus, masyarakat bertanya-tanya tentang berita kejanggalan yang beredar.
Kejanggalan-kejanggalan itu terus dijawab dengan bukti yang tidak terbantahkan, yaitu didapat dari forensik.
Ia mengatakan, dokter forensik yang melakukan autopsi juga harus disoroti dan diperiksa.
Baca juga: Prarekonstruksi Kasus Brigadir J di Kediaman Irjen Ferdy Sambo Selesai, Pagar Rumah Disegel Polisi
"Dokter yang memeriksa dan yang memberikan autopsi itu harus diperiksa bila perlu dinonaktifkan, karena dia janggal dan visumnya harus dibuka ke publik, (tentang) apa visum yang dibuat dokter itu,” kata Susno Duadji dalam wawancara di program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Jumat (22/7).
Susno menyoroti dokter forensik yang melakukan autopsi pertama apakah sudah bekerja sesuai prosedur atau berada dalam tekanan.
"Kalau (dokter forensik) memeriksa beneran, orang tidak akan ribut, (Brigadir J) ini kena tembak peluru atau sayatan atau kena benda tumpul, atau dokter-dokteran yang meriksa," katanya.
Susno kemudian mengulang pernyataan Kadiv Humas Polri yang mengatakan forensik dengan autopsi ulang jenazah nanti akan melibatkan pihak independen apakah universitas atau rumah sakit lain.
Ditanya terkait kejanggalan lainnya, Susno memberikan komentar.
"Kejanggalan mulai dari kejadian hari Jumat (baru) diumumkan hari Senin, masa kejahatan ada hari libur, ya gak benar itu," katanya.
Baca juga: KLARIFIKASI Polisi Soal CCTV di Kasus Brigadir J, hingga Temuan CCTV Perjalanan dari Magelang ke TKP
Susno juga menyoroti proses olah TKP yang mencari HP Brigadir J, namun tidak dengan orang lain yang juga tinggal di rumah Kadiv Propam.
"Kenapa yang dicari (hanya) HP-nya Brigadir J yang dicari, kenapa HP pak Sambo dan ibu Sambo gak (diperiksa) kenapa hp Bharada E (tidak diperiksa),” ujarnya.
“Kemudian hilang, Kadiv Humas bilang (CCTV) sudah ditemukan, bukan sudah disita, tapi sudah ditemukan berarti betul-betul hilangkan itu decorder CCTV benar-benar hilang, kenapa dihilangkan, siapa yang menghilangkan,” tambahnya.
Ia juga mempertanyakan siapa yang datang ke TKP pertama dan siapa yang mengolah TKP pertama, sehingga luput terkait CCTV.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Dilarang Masuk Lihat Proses Prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Prarekonstruksi Kasus Kematian Brigadir J
Polri menggelar prarekontruksi kasus penembakan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya prarekonstruksi tersebut.
"Ya, benar (prarekonstruksi) dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Dedi saat dikonfirmasi Tribun Jakarta.
Pertama, prarekontruksi tentang laporan pencabulan.
Kedua, tentang pengancaman dan percobaan pembunuhan.
Personel kepolisian yang berada di lokasi telah bersiap menggelar prarekonstruksi.
Sayangnya, prarekonstruksi ini digelar secara tertutup.
Menurut keterangan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, semua adegan prarekonstruksi diperagakan oleh pemeran pengganti, menyesuaikan dengan keterangan dari para saksi-saksi.
Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Semua laporan terkait meninggalnya Brigadir J telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Namun, Polri belum menyatakan ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu.
Adapun proses penanganan kasus penembakan Brigadir J juga melibatkan Kompolnas dan Komnas Perempuan.
Polri juga akan segera melakukan ekshumasi untuk memproses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, dikutip dari Kompas.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Kompas.tv/Ikbal Maulana)(TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)(Kompas.com/Tria Sutrisna)
Artikel lain terkait Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J