TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fenomena kehadiran Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat terus menimbulkan polemik.
Mulai dari Citayam Fashion Week disebut melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Sebab Citayam Fashion Week kerap menggunakan zebra cross sebagai media catwalk karena zebra cross diperuntukkan bagi pejalan kaki yang ingin menyeberang jalan.
Kemudian fenomena Citayam Fashion Week juga disebut memicu kemacetan bahkan dicap tak berizin.
Lantas bagaimana nasib fenomena Citayam Fashion Week kedepan ?
Bakal dibubarkan atau dipindah lokasinya ?
Citayam Fashion Week di Zebra Cross Dinilai Langgar Aturan, Wagub DKI Gerak Cepat Cari Lokasi Lain
Kehadiran Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat terus menimbulkan polemik.
Kali ini, penggunaan zebra cross yang ada di dekat Stasiun MRT Dukuh Atas BNI untuk catwalk pun dinilai berbagai pihak menabrak aturan.
Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta mengklaim bakal mencarikan lokasi lain untuk gelaran Citayam Fashion Week.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat berada di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Ya nanti kita carikan solusi, banyak tempat-tempat terbuka yang bisa dijadikan kegiatan fashion week. Nanti kita carikan solusinya bagi anak-anak kita yang seperti juga kemarin bagi yang naik motor disiapkan tempat untuk berkompetisi," ujar Ahmad Riza Patria di lokasi, Sabtu (23/7/2022).
Ahmad Riza Patria pun setuju dengan penggunaan lokasi lain.
Ia mengatakan zebra cross memang memiliki fungsi untuk penyebrangan orang sekalipun menjadi tempat yang menarik.