Tak hanya Andi, prarekonstruksi itu dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Solpanit.
Adapun awak media tidak bisa menyaksikan langsung prarekonstruksi tersebut. Awak media hanya bisa memantau prarekontruksi itu sekitar 10 meter dari luar rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa prarekonstruksi kali ini seusai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin mengungkap kasus secara ilmiah.
"Ini semua ya sesuai perintah bapak Kapolri, komitmen kami bahwa proses pembuktian setiap kasus tindak pidana harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena dibuktikan secara ilmiah," ungkapnya.
Baca juga: Mantan Kabareskrim Susno Duadji Tanya Keberadaan Bharada E, Polisi yang Disebut Tembak Brigadir J
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa proses pembuktian ilmiah itu dibuktikan dengan metode hingga peralatan yang digunakan dalam penyidikan. Dengan begitu, kasus ini bisa menjadi terang benderang.
"Jadi dari sisi keilmuan harus betul-betul clear ya bagaimana keilmuan yang digunakan, metode apa yang akan digunakan, peralatan apa yang digunakan agar hasilnya betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara scientific," jelasnya.
"Ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini. Semuanya akan dibuat secara terang benderang ini yang saya sampaikan kepada rekan-rekan untuk pelaksanaan kegiatan pada hari ini," tutupnya.