News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anies Disentil Ketua DPRD DKI: Kemarin Ganti Nama Jalan, Sekarang RS, Stop Buat Kebijakan Ngawur

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kantor Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2021). Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah istilah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta tuai polemik. Satu di antaranya datang dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah istilah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta tuai polemik.

Satu di antaranya datang dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang memberi komentar pedas soal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ganti nama jadi Rumah Sehat untuk Jakarta.

Alih-alih membuat terobosan program yang bisa dirasakan masyarakat, Prasetyo Edi Marsudi menyebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya bisa mengganti nama atau istilah saja.

"Buat program itu yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat. Bukan cuma ganti-ganti nama, kemarin nama jalan, sekarang rumah sakit. Stop deh bikin kebijakan ngawur," ucap Prasetyo Edi Marsudi dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8/2022).

Kritik pedas ini disampaikan Prasetyo Edi Marsudi lantaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan justru dinilai tak mampu menyelesaikan banyak persoalan di ibu kota.

Padahal, Jakarta punya segudang masalah, mulai dari angka kemiskinan yang naik selama pandemi Covid-19 hingga permasalahan kampung kumuh di tengah kota yang belum terselesaikan.

"Ini Jakarta loh, lihat itu Tanah Tinggi dan Johar Baru. Mereka itu perlu sentuhan pemerintah, butuh solusi dengan program yang baik," ujar Prasetyo Edi Marsudi.

"Bukan ganti-ganti nama begitu, itu enggak dibutuhkan masyarakat," tambahnya menjelaskan.

Prasetyo Edi Marsudi pun mengaku tergelitik dengan penamaan 'Rumah Sehat' yang dibuat Gubernur Anies Baswedan untuk menggantikan nama rumah sakit.

Menurutnya, kebijakan ini justru melanggaran Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

"Aturannya itu di Pasal 1 jelas namanya rumah sakit. Dari dulu kalau kita sakit ke mana sih larinya? Ya ke rumah sakit kan," tuturnya.

"Memang namanya rumah sakit ya untuk mengobati penyakit, logikanya kan begitu. Kalau sudah sehat ya kerja lagi, beraktivitas kembali," sambungnya.

Baca juga: Seluruh RSUD di Jakarta Kini Berganti Nama Jadi Rumah Sehat Untuk Jakarta.

Sebelumnya,  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan penjemaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.

Penjemanaan atau umum dikenal dengan istilah branding pada RSUD ini sudah dirancang sejak lama.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini