TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video yang menunjukan aksi seorang emak-emak mengutil di sebuah minimarket kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten viral di media sosial.
Peristiwa terjadi di Alfamart Sampora, Sabtu (13/8/2022).
Dalam video berdurasi singkat ini, seorang kasir perempuan memergoki seorang emak-emak berinial MA mengambil cokelat tanpa membayar.
Kasir yang memergoki aksi emak-emak tersebut lantas meminta MAuntuk membayar cokelat yang diambilnya.
Sambil merekam, kasir itu dibantu rekannya mengadang MA yang berniat kabur dengan mengendarai mobil.
Namun, kasus itu malah berbuntut tidak mengenakan bagi sang kasir.
Baca juga: Hotman Paris Penuhi Janji Bantu Karyawan Alfamart, Kirim Anak Frank Hutapea untuk Mediasi
Pelaku bukannya meminta maaf, tapi dia malah membawa pengacara dan menuntut kasir bernama Amalia meminta maaf.
Bukan hanya itu MA juga mengancam Amalia akan dilaporkan ke polisi karena memvideokan aksinya.
Pihak MA mengancam Amelia dengan jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Peristiwa yang viral di media sosial tersebut pun menjadi sorotan, hingga akhirnya polisi turun tangan setelah Polres Tangerang Selatan menerima laporan dari pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart).
Tak hanya mengutil cokelat
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diketahui kalau MA tidak hanya mengutil cokelat mahal bermerek Cadbury.
"Sebanyak tiga cokelat merk Cadburry, dan dua botol sampo merek Rejoice. Ada terekam di CCTV untuk pengambilannya," kata Aldo di kantornya, Senin (15/8/2022) dilansir dari Tribunjakarta.com.
Polres Tangerang Selatan pun memeriksa lima saksi dari kasus viral tersebut.
Baca juga: Fakta-fakta Pencurian Cokelat di Alfamart, Pegawai Minta Maaf hingga Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum