Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wanita berinisial R (22) menjadi korban pelecehan yang dilakukan oknum tukang parkir berinisial ED (29) di M Bloc Space, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022) dini hari.
Pelaku mengintip korban yang sedang buang air kecil di toilet salah satu kafe di M Bloc Space dan memegang bagian dada korban.
Setelah kejadian itu, pelaku ditangkap dan sempat dihajar massa sebelum diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berikut deretan fakta-faktanya :
1. Dijadikan Tersangka
Setelah diperiksa penyidik, pelaku ED akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Statusnya sudah tersangka," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).
Baca juga: Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual, Kawan Lama Group Beri Sanksi SP 3 kepada Karyawan yang Terseret
ED sempat mengaku dalam kondisi mabuk saat melecehkan korban. Namun, hal itu dibantah AKP Nurma.
"Dia katanya mabuk, tapi waktu diperiksa dia nggak mabuk," ungkap Nurma.
2. Hasil Tes Urine
Polisi kemudian melakukan tes urine kepada pelaku. Hasilnya, pelaku dinyatakan negatif mengonsumsi alkohol maupun narkoba.
"Enggak ada (alkohol), sabu-sabu juga enggak," ujar Nurma.
3. Mengaku Khilaf