Kepada polisi, pelaku ED mengaku melecehkan korban karena khilaf.
"Alasannya dia sih dia bilang cuma khilaf, nggak bilang kepengen atau apa, enggak sih," ujar Nurma.
Kendati demikian, Nurma mengatakan hingga saat ini penyidik masih mendalami pengakuan tersangka.
"Itu alasannya dia, cuma kan kita periksa lagi," kata mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu.
4. Tersangka belum di tahan
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, ED belum ditahan.
Nurma menyebut tersangka hanya memegang dada korban.
"Tersangkanya itu di atas, tapi itu belum bisa ditahan karena kan dia cuma pegang (dada korban) doang, makanya nggak ditahan," ucap Nurma.
Baca juga: Respons Pengacara Putri Chandrawati soal Laporan Pelecehan Seksual Dihentikan Polisi
Ia menuturkan, tersangka tidak meremas dada korban, melainkan hanya memegangnya.
"Nggak meremas, cuma dipegang doang. Jadi gini ceritanya, dia kan keluar dari kamar mandi, dia ngintip tuh, dia ngintip orang kencing. Kaget lah dia, dia keluar, dia tungguin di luar. Nah pas lewat kan sempit tuh, itu cuma diginiin doang. Nggak diremas nggak, dipegang doang dari bajunya itu," ungkap Nurma.
Namun demikian, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka ED.
"Sekarang (tersangka) sedang diperiksa lagi," ujar dia.
5. Kronologi Pelecehan Seksual
Rekan korban, D, sebelumnya menjelaskan bahwa pada Kamis (11/8/2022) malam R tampil sebagai salah satu pengisi acara dalam konser musik di M Bloc.