News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Barang Mulus Warna Hijau di Garasi Rumah Jadi Sorotan, Jadi Koleksi Pribadi Ferdy Sambo ?

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo saat mengikuti sidang kode etik (kiri) dan Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri (kanan). Penampilan berbeda Ferdy Sambo pada saat menjalani sidang kode etik dan pemeriksaan di Bareskrim Polri terdapat pada seragamnya.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan akan menjadi tempat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022) pukul 10.00 WIB.

Pantauan TribunJakarta.com, Senin (29/8/2022), terlihat masih terparkir sejumlah kendaraan di garasi rumah dinas Ferdy Sambo.

Beberapa kendaraan yang berada di garasi rumah dinas Ferdy Sambo yaitu bajaj berwarna hijau dan motor ATV berwarna biru hitam.

Tak diketahui apakah bajaj yang masih nampak mulus merupakan koleksi pribadi Ferdy Sambo.  

Selain itu, dua unit sepeda terlihat bersandar di garasi, tepat berada di belakang bajaj.

Baca juga: Berkas Pekara Ferdy Sambo Cs Dikembalikan ke Bareskrim, Kejagung: Masih Ada yang Perlu Diperjelas

Sementara itu, garasi lainnya yang berada di pintu samping terlihat kosong.

Hanya ada tempat sampah dan beberapa bangku.

Tak ada pengamanan khusus di rumah dinas Ferdy Sambo sehari jelang rekonstruksi.

Hanya terlihat mobil Toyota Fortuner hitam berpelat dinas Polri yang terparkir di depan pos satpam di dekat rumah dinas Ferdy Sambo.

Sejumlah kendaraan yang terparkir di garasi rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Namun, garis polisi dengan stiker Bareskrim Polri masih terpasang mengelilingi rumah dinas Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji pihaknya akan transparan dalam menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Kita semua tetap seperti komitmen kita, semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta, dan itu janji kita," kata Listyo seusai acara Kirab Merah Putih di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Namun, Kapolri tidak menjelaskan secara detail terkait jumlah adegan yang bakal diperagakan para tersangka saat rekonstruksi.

"Itu teknis ya, itu biar diserahkan ke penyidik," ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, lima tersangka bakal dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Kelima tersangka itu adalah Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas juga akan hadir saat rekonstruksi.

"Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transpanan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas," ujarnya.

Hadirkan 10 Jaksa

Sementara itu Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengerahkan 10 jaksa untuk memantau jalannya rekontruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui, rekontruksi kasus itu akan dilakukan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: LPSK Khawatir Bharada E Tertekan Jika Bertemu Langsung Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Besok

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana menyebut masing-masing tersangka akan dipantau dua jaksa.

"Rekonstruksi itu setiap berkas ada dua orang yang kita pegang. Jadi 10 orang karena lima berkas perkara (tersangka)," kata Fadil di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memastikan pihaknya menghadiri rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Brigadir J yang direncanakan berlangsung di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta pada Selasa (30/8/2022) besok.

Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah mengutus Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Brigadir J untuk mengikuti rekonstruksi tersebut.

"Nanti ketua timnya didampingi beberapa Penuntut Umum," kata Ketut saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Lebih lanjut, Ketut mengatakan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polri untuk mempercepat proses hukum pemberkasan yang sedang berjalan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Temuan Tak Terduga di Garasi Rumah Ferdy Sambo, Benda Ini Mulus Tak Tersentuh, Koleksi Pribadi?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini