News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BBM Bersubsidi

Massa Aksi Tolak Kenaikan BBM Membakar Replika Keranda Berisi Foto-foto Menteri Ini

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Replika keranda dengan foto-foto wajah menteri dibakar oleh massa demo BEM Nusantara yang melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Kamis (1/9/2022). Replika keranda sebagai simbol dari matinya pemerintahan. Keranda yang berlapis kain putih itu juga tertempel foto wajah-wajah para menteri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Replika keranda dengan foto-foto wajah menteri dibakar oleh massa demo BEM Nusantara yang melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Kamis (1/9/2022).

Replika keranda sebagai simbol dari matinya pemerintahan. Keranda yang berlapis kain putih itu juga tertempel foto wajah-wajah para menteri.

Adapun wajah menteri yang yang tertempel adalah Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, hingga Menteri ESDM Arifin Tasrif. 

Api mulai menjalari replika keranda yang dibakar di dekat kawat pengaman kepolisian.

Api perlahan menyebar melahap kain putih yang menutup keranda beserta foto-foto wajah menteri yang sebelumnya tertempel di atas replika keranda.

Aksi ini merupakan bentuk pernyataan sikap BEM Nusantara atas rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pasal-pasal kontroversial RKUHP. 

Aksi mulai berlangsung sekira pukul 13.00 WIB dan akibat aksi ini jalan Merdeka Barat pun ditutup. 

Dalam aksi hari ini berdasarkan keterangan Koordinator Pusat BEM Nusantara Ahmad Faruuq, pihaknya membawa delapan tuntutan. 

Baca juga: Harga Resmi BBM 1 September 2022 di Indonesia: Pertalite dan Pertamax

Adapun beberapa di antaranya menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi karena akan berefek domino terhadap ekonomi masyarakat terutama kelas menengah kebawah dan menuntut Presiden RI untuk mengumumkan bahwa BBM subsidi tidak terjadi kenaikan.

"Kemudian menuntut pemerintah dan PR RI untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah yang dinilai tidak pro terhadap demokrasi dan kepentingan rakyat dalam RKUHP," tegas A Faaruq.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini