Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan harga baru untuk bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dalam harga baru tersebut, beberapa jenis BBM di antaranya mengalami kenaikan harga.
Keputusan kenaikan harga itu diketok mulai Sabtu (3/9/2022) kemarin dan langsung ditetapkan pada pukul 14.20 WIB.
Kenaikan harga BBM subsidi termasuk Pertalite dan Pertamax tersebut ternyata menimbulkan adanya dampak bagi mereka para pedagang bensin eceran yang kerap menajajakan dagangannya di pinggir jalan.
Izzul seorang pedagang bensin eceran yang merasakan dampak tersebut.
Kata dia, saat ini dirinya beserta istri harus bisa memikirkan berbagai opsi agar tetap bisa berjualan.
Baca juga: Siapa Saja Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu? Ini Daftarnya, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Adapun upayanya yakni mengambil untung tidak banyak asal bensin yang sudah distoknya dalam drigen bisa laku, terlebih untuk jenis bensin Pertamax.
Sebelum bensin Pertamax naik, pedagang yang menjajakan dagangannya di ruas jalan Poltangan Raya itu, mengaku menjual dengan harga Rp 15 ribu per liter.
Namun setelah naik, harga bensin itu dibanderol oleh Izzul menjadi Rp 17 ribu per liter.
"Pertamax, paginya dijual biasa Rp 15 ribu pas (harga di pom bensin, red) naik, saya banderol, kalau kemarin kan (harga di pom bensin) Rp 12,5 ribu kita banderol Rp 15 ribu saya naikan seperti itu juga, jadi Rp 17 ribu tidak ada yang mau orang, kemahalan," ucap Izzul.
Baca juga: Daftar Harga Motor Listrik di Indonesia dan Spesifikasinya, Jadi Solusi saat BBM Naik
Bahkan dirinya mengaku tidak ada yang memilih bensin yang dijualnya itu karena harganya kemahalan.
Sedangkan untuk jenis Pertalite, Izzul menyatakan tak mendapat stok pada saat kenaikan harga terjadi kemarin.
Alhasil, agar bensin yang dimilikinya itu laku terjual, Izzul menetapkan untuk mengurangi harga Pertamax yang dijualnya.