News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Gubernur DKI Jakarta

Masa Jabatan Anies Baswedan Segera Berakhir, Siapa Sosok Pengganti Posisi Pj Gubernur DKI?

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir satu bulan lagi atau tepatnya pada 16 Oktober 2022. Siapa saja kandidat calon gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan posisi Anies Baswedan?

Karena itu, sosok Pj Gubernur DKI Jakarta haruslah seseorang yang mampu menjaga stabilitas politik maupun sosial, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan baik.

Dia meyakini kemampuan tersebut dimiliki Bahtiar. Apalagi Bahtiar memiliki pengalaman sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau.

Selain itu, sebagai seorang ASN, Bahtiar dinilai memegang teguh sikap netral dan tak memiliki kepentingan politik.

Bahtiar juga dinilai berhasil menginisiasi program-program kebangsaan sehingga sosoknya diharapkan dapat mengemban amanah sebagai Pj Gubernur dan dapat diterima semua pihak.

"Tidak banyak pejabat tinggi madya yang memiliki kapasitas dan kualifikasi seperti itu, salah satunya pejabat tinggi madya di internal Kemendagri, ada Bahtiar yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum."

"Tapi itu juga kembali kepada keputusan Presiden yang sebelumnya melalui proses profiling TPA Mendagri sesuai regulasi Penjabat Gubernur," ujar Jimly.

6 Calon Penjabat Gubernur

Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, akan ada enam nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Anies Baswedan yang segera habis masa jabatannya.

Hal itu diungkapkan Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu (31/8/2022).

Tito Karnavian mengatakan, Kemendagri sudah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies Baswedan.

Sementara, kemungkinan ada tiga nama lagi yang akan diusulkan oleh Kemendagri.

"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ungkap Tito Karnavian.

Baca juga: Sosok yang Layak Jadi PJ Gubernur DKI, Mardani Ali: Harus Netral dan Tak Memihak Kepentingan Elite

Tito Karnavian mengatakan, nantinya nama-nama tersebut akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri. 

Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini