TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta terbaru soal remaja perempuan berinisial P (13) yang diduga dirudapaksa di kawasan Hutan Kota, Jakarta Utara.
Kasus ini viral setelah remaja tersebut ditemani keluarganya mengadu ke pengacara Hotman Paris Hutapea.
Dalam akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris meminta Kapolres Jakarta Utara dan Kapolda Metro Jaya memberikan atensi kepada kasus ini.
Kasus itu juga sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 6 September 2022.
Hotman Paris pun menunjukkan surat laporan kepolisian yang dibawa oleh pihak korban.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut update terkait remaja diduga dirudapaksa di Hutan Kota, Jakarta Utara:
Baca juga: Kasus Pencabulan Siswi SD di Medan, Hotman Paris Chat Jenderal Listyo dan Direspon, Hebat Kapolri
Pelaku Rudapaksa Ditangkap
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, menjelaskan empat pelaku yang merudapaksa remaja perempuan di kawasan Hutan Kota telah ditangkap, Sabtu (17/9/2022).
"Pelakunya saat ini sudah ditangkap dan diproses," ungkapnya, Sabtu, dikutip dari Kompas.com.
Fadil pun memastikan kasus tersebut akan ditangani secara maksimal oleh kepolisian.
Ia menyebut, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
"Kami pastikan akan dilidik dan disidik secara maksimal. Terkait dengan pendampingan psikis juga akan kami siapkan," terang dia.
Pelaku Masih di Bawah Umur
Diberitakan Kompas.com, empat pelaku yang merudapaksa remaja di kawasan Hutan Kota itu berusia di bawah umur.