Jubir Menteri Pertahanan Minta Maaf
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pengemudi yang menodongkan pistol segera diproses hukum di bagian internal Kementerian Pertahanan.
“Yang bersangkutan segera akan diproses hukum yang berlaku di bagian internal kemhan dan akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya.
Proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak ketika dihubungi melalui chat WA (19/9/2022).
Kemenhan pun meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku yang tidak pantas tersebut.
“Kedua, kami atas nama kemhan tentu memohon maaf kepada masyarakat atas prilaku tidak patut yang bersangkutan dan Kemhan berterimakasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi prilaku personel Kemhan,” tambah Dahnil.
Baca juga: Sopir Fortuner Berplat Dinas Todong Pistol di Tol Jagorawi Prajurit TNI yang Bertugas di Kemenhan
Sementara itu, Direktur Pembinaan Penengakan Hukum POM TNI, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad membenarkan jika identitas orang yang melakukan penodongan pistol adalah anggota prajurit TNI berinisial AS.
"Itu untuk pelatnya itu pelat Kemhan. Sudah didapati yang bersangkutan merupakan pengamanan Kemhan," kata Direktur Pembinaan Penengakan Hukum POM TNI, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad, saat dihubungi, Senin (19/9/2022).
"Namun yang mengemudikan kan dari prajurit TNI ya. Nah untuk kewenangannya kan dari Puspom TNI," sambungnya.
Fuad telah berkoordinasi dengan Kepala Bagian Pengamanan di Kemenhan setelah video tersebut viral.
Baca juga: Viral, Pengemudi Mobil Dinas Todongkan Pistol karena Tak Diberi Jalan di Tol Jagorawi
Pelaku penodongan pistol tersebut terungkap dan AS langsung diamankan, Senin (19/9/2022) pagi.
"Ya tadi pagi, kita koordinasi pagi itu, karena itu pelatnya Kemhan, koordinasi dengan kepala bagian yang disana betul emang anak buahnya dari Kemhan sendiri, sehingga dilakukan pemeriksaan pendahuluan dulu," ucapnya.
Nantinya, setelah selesai dilakukan pemeriksaan di Kemhan, Fuad menyebut AS akan dilimpahkan ke Puspom TNI untuk tindak lanjutnya.
"Setelah selesai (diperiksa) dari sana nanti akan dilimpahkan (ke Puspom TNI), kan perlu proses itu," jelasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Eko Sutriyanto)(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)