News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Irjen Fadil Imran Sebut Pemerintah Sudah Siapkan Tempat Unjuk Rasa, Tapi Lokasinya Tidak Menarik

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberi keterangan seusai gelaran unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022). (Tribunnews.com/Naufal Lanten).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pemerintah telah menyediakan lokasi untuk menggelar aksi unjuk rasa.

Lokasi itu terletak di depan Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, yang disebut taman demokrasi.

“Kalau lihat di sisi utara dari Medan Merdeka Selatan ini di depan Perpusnas itu kan ada lapangan kosong sebenarnya itu taman demokrasi yang sudah di buat,” kata Irjen Fadil Imran kepada wartawan selepas gelaran unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).

Menurut Fadil Imran, gelaran aksi unjuk rasa yang selama ini digelar berpotensi mengganggu aktifitas masyarakat.

Pasalnya, banyak kegiatan publik terganggu lantaran tersendat akibat demo tolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Ingatkan Massa Unjuk Rasa Tak Bentrok: Jangan Ada Pelanggaran Hukum

“Namun tidak menjadi menarik, saya bertanya kepada beberapa elemen yang suka demo, katanya kejauhan. Jadi parkirnya boleh di sana di IRTI tapi pelaksanaannya di sini,” kata Fadil.

Padahal, lanjut dia, dengan gelaran demo di tenpat yang telah disediakan maka akan lebih efektif dan efisien.

Bahkan, tidak perlu banyak aparat keamanan yang diterjunkan untuk mengawal aksi unjuk rasa.

“Misalnya kayak mau ke MK (Mahkamah Konstitusi) nanti akan kami panggil datang ke sini. Di sini ada Pospol ada ruangan kita siapkan. Kalau yang dituju misalnya istana nanti KSP (Kantor Staf Kepresidenan) sesuai dengan kedeputian yang dimaksud kita akan panggil ke sini,” ujarnya.

Baca juga: Hari Ini PA 212 Gelar Aksi 2309 Tolak Kenaikan Harga BBM, Kapolda Metro Jaya: Aman

Ia mengatakan menyampaikan pendapat di muka umum memang merupakan hak masyarakat.

Namun di sisi lain, gangguan akibat tersendatnya aktifitas publik pun perlu diperhatikan.

“Jadi itu harapan saya rekan-rekan sekalian. Bagaimana pun menyampaikan pendapat itu merupakan sebuah hak. tapi disiai lain kenyamanan warga Jakarta juga menjadi sebuah keniscayaan sebuah hak juga yg harus diperhatikan,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini