News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PROFIL Tajudin Tabri, Wakil Ketua DPRD Depok yang Injak Sopir Truk dan Dipolisikan, Hartanya Rp 3 M

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Anggota DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri (Kiri) dan video saat anggota DPRD Depok memberi hukuman kepada sopir truk dengan cara disuruh push up dan berguling-guling di aspal. Inilah profil Tajudin Tabri, Wakil Ketua DPRD Depok yang viral setelah menginjak sopir truk dan menyuruhnya push up. Hartanya Rp 3,1 miliar.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Tajudin Tabri, Wakil Ketua DPRD Depok dengan jumlah harta kekayaannya.

Sosok Tajudin Tabri menjadi sorotan setelah tindakannya menginjak sopir truk dan menyuruhnya push up, viral di media sosial.

Bahkan nasib Tajudin Tabri seperti di ujung tanduk, setelah sopir truk membuat laporan ke polisi.

Tak cukup sampai di situ, Tajudin Tabri juga terancam dipecat dari Partai Golkar.

Lantas, siapakah Tajudin Tabri?

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Depok dan Sopir Truk Akan Dimediasi Besok, Polisi Fasilitasi Restorative Justice

Berikut profil Tajudin Tabri sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Biodata Tajudin Tabri

Tajudin Tabri lahir pada 1 Juni 1967 sehingga saat ini, usianya 55 tahun.

Saat ini, ia tinggal di Limo, Kota Depok.

Tajudin Tabri merupakan lulusan Fakultas Hukum dan menyandang gelar SH.

Tajudin Tabri menjadi anggota DPRD Depok dari Fraksi Golkar periode 2019-2024.

2. Rekam Jejak Tajudin Tabri

Wakil Ketua DPRD Depok Fraksi Golkar, Tajudin Tabri, saat menggelar konferensi pers di Warung Betawi Ngoempoel, Jumat (23/9/2022). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Tak begitu banyak informasi mengenai rekam jejak Tajudin Tabri.

Dari penelusuran Tribunnews.com di situs jariungu.com, Tajudin Tabri mengikuti Pileg 2019.

Ia maju dari daerah pemilihan (dapil) Kota Depok 2 meliputi Kecamatan Beji, Kecamatan Cinere, dan Kecamatan Limo.

Dengan nomor urut 1, Tajudin Tabri mendapatkan suara sebanyak 7.947 suara.

Perolehan suara itu akhirnya mengantarkan Tajudin Tabri menjadi anggota legislatif di daerah.

3. Harta Kekayaan Tajudin Tabri

Dari penelusuran di elhkpn.kpk.go.id, Tajudin Tabri memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3.160.300.000.

Hal ini berdasarkan laporan harta kekayaan yang diserahkan Tajudin Tabri ke KPK per 18 Maret 2022.

Aset berupa tiga bidang tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan Tajudin Tabri, yaitu Rp 2,6 miliar.

Tajudin Tabri juga memiliki dua unit mobil dan satu motor dengan nilai Rp 845 juta.

Aset lain yang dimiliki Tajudin Tabri adalah kas dan setara kas sebesar Rp 20,3 juta.

Tajudin Tabri juga mempunyai utang sebesar Rp 305 juta sehingga mengurangi total keseluruhan nilai asetnya.

Berikut daftar harta kekayaan Tajudin Tabri per 18 Maret 2022:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.600.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 128 m2/100 m2 di KAB/KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000.000

2. Tanah Seluas 68 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000

3. Tanah Seluas 102 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 845.000.000

1. MOTOR, YAMAHA BG 6 A/T SEPEDA MOTOR Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 50.000.000

2. MOBIL, HONDA CR-Z ZFI 1.5 CVT Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000

3. MOBIL, MINI MINI COOPER A/T MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 445.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 20.300.000

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 3.465.300.000

UTANG Rp 305.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 3.160.300.000

Baca juga: Klarifikasi Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri Hukum Sopir Truk Push Up: Memuncak Emosi Saya

4. Alasan Tajudin Tabri Hukum Sopir Truk

Layar tangkap video yang menampilkan orang yang diduga Tajudin Tabri meminta seorang sopir truk untuk push up dan berguling di jalan, pada akun Instagram @depok24jam. (Istimewa)

Kepada awak media, Tajudin Tabri menjelaskan peristiwa yang kemudian viral tersebut.

Awalnya, ia mendapat telepon dari masyarakat sekitar ikhwal truk yang melintas di Jalan Raya Kerukut, Limo.

Muatan truk itu mengenai pagar pembatas pipa gas yang ada di lokasi.

Menurutnya, kejadian ini telah berulang dan merupakan yang kali ketiga.

"Saya mengklarifikasi kejadian tadi karena memang viral ya, saya secara pribadi terutama kejadian itu karena di luar batas kemampuan atau kontrol saya," jelas Tajudin di Beji, Kota Depok, Jumat (23/9/2022).

"Kenapa demikian? Karena ini kejadian sudah yang ketiga kali. Ketika kejadian kedua saya juga turun (ke lokasi)," katanya, dikutip dari TribunJakarta.

Saat kejadian yang kedua, Tajudin mengaku sudah menegur sopir truk yang melintas.

Tajudin menjelaskan, sopir truk pada kejadian kedua itu telah membuat surat pernyataan agar tak lagi melintas dengan muatan yang berlebih.

"Pada kejadian kedua saya ada grup WhatsApp, di situ warga sampai bilang ini 'kerjaan dewan ngapain aja, sampai kejadian dua kali.' Padahal ini bukan tupoksi saya," ungkapnya

"Tapi karena saya juga berasa terusik, akhirnya saya turun dan diperbaiki lah dengan surat pernyataan mereka tidak akan mengulangi lagi," timpal Tajudin.

Buntut dari peristiwa itu, sopir truk yang kembali melintas dan muatannya mengenai pagar pembatas pipa gas.

"Nah kebetulan saya baru dinas dari Tangerang Selatan, tiba-tiba ditelepon lagi oleh warga sekitar situ. Karena nggak ada yang berani menegur kepada pihak sopir," katanya.

Ia pun kembali turun ke lokasi dan mengaku menghukum sopir truk tersebut dengan cara push up dan berguling-guling di jalan

"Akhirnya saya spontan pada kejadian yang ketiga ini, saya memuncak emosinya."

"Tapi saya mohon maaf tadi sudah ketemu juga dengan pihak tol, mediasi," ujarnya.

Tajudin menuturkan, apa yang dilakukannya didasari dari kejadian yang berulang-ulang.

"Sekali lagi saya didasari pada kejadian yang berulang-ulang, kalau baru sekali saya nggak akan seperti itu," ujarnya.

5. Dilaporkan ke Polisi

Buntut dari tindakan itu, si sopir truk, Ahmad Misbah (24) melaporkan Tajudin Tabri ke polisi.

Laporan tersebut diterima Polres Metro Depok pada Jumat (23/9/2022) lalu.

"Iya, laporannya sudah masuk (diterima)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Minggu (25/9/2022).

Sementara itu, Ahmad Misbah membeberkan alasan mengapa tetap melakukan pelaporan polisi meski sudah melakukan mediasi dengan Tajudin Tabri.

Ahmad mengungkapkan meski sudah memaafkan, tapi dia merasa telah dipermalukan di depan umum oleh Tajudin.

"Ya karena gimana ya dia kan sudah mempermalukan saya sudah menginjak-nginjak harga diri saya."

"Kalau dia bisa melakukan hal seperti itu saya pun kalau ada kesempatan saya bisa membalikkan," ucapnya.

Namun, Tajudin datang menghampirinya dan marah-marah karena muatannya mengenai pagar pembatas pipa gas di Jalan Raya Krukut, Limo, Depok.

Setelah itu, Tajudin menampar pipi Ahmad Misbah sambil memaki.

Selanjutnya, Ahmad disuruh push up hingga guling-guling di aspal seperti video yang viral di media sosial.

"Saya di situ dipermalukan di depan banyak orang banyak warga. Banyak orang di situ. Itu sekitar 20 menitan orang saya dimaki-maki dulu," jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmad mengaku masih merasakan sakit akibat tindakan kekerasan yang dilakukan Tajudin.

"Kalau pundak sekarang sebelah kanan masih sakit, kalau digerakkan masih sakit. Dia kan nginjak pakai sepatu," kata dia.

6. Terancam Dipecat

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq sangan menyesalkan dengan isi video Tajudin Tabri itu.

Pihaknya akan memanggil Tajudin Tabri untuk dimintai klarifikasi.

Tidak menutup kemungkinan juga yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan AD/ART Partai Golkar.

Farabi menyebut, sanksi bisa bersifat ringan maupun berat.

"Sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya dari yang ringan sampai pada pemecatan," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Farabi menambahkan, dalam waktu dekat Partai Golkar akan melakukan investigasi untuk menentukan nasib Tajudin.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Endra Kurniawan/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma) (Kompas.com/M Chaerul Halim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini