TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Video oknum polisi lalu lintas di Bogor viral di media sosial (medsos) TikTok saat menilang seorang pengendara mobil.
Dalam narasi yang ditulis si pengunggah video, peristiwa penilangan itu terjadi di pintu keluar Tol Bocimi atau di kawasan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Dituliskan bahwa pengendara mobil ini ditilang karena bermuatan lebih.
Kemudian oknum Polisi meminta uang damai Rp 600 ribu tapi pengendara mengajukan Rp 300 ribu.
Si oknum Polisi yang menolak kemudian meminta kunci mobil dan terjadi adu mulut sampai akhirnya si pengendara bersedia membayar Rp 500 ribu.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kejadian pungli tersebut dilakukan oleh oknum anggota Polantas Polsek Cijeruk berinisial EF.
Dia menjelaskan bahwa dalam peristiwa pungli tersebut, pengendara kedapatan melakukan pelanggaran dan hendak ditilang namun si pengendara minta 'damai.'
Si oknum Polisi ini sempat menolaknya, namun kemudian dengan alasan titip sidang si oknum Polisi ini menerima 'damai' tersebut.
"Saat dilakukan penilangan, si pengendara minta untuk damai dalam tanda negatif. Kemudian sempat ditolak juga. Kemudian dengan alasan titip sidang, yang bersangkutan menerima uangnya," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Komika Soleh Solihun Jadi Korban Pungli di Samsat Polda Metro Jaya, Begini Akhir Kasusnya
Oknum Polisi tersebut, kata dia, sudah diperiksa oleh Propam Polres Bogor dan Polda Jabar.
"Kami sudah melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan. Untuk yang bersangkutan saat ini sudah kami mutasikan, demosi, kemudian yang bersangkutan juga dilakukan penegakan hukum untuk disiplin dan kode etiknya," kata AKBP Iman Imanuddin.
AKBP Iman meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini dan dia mengaku pihaknya akan tetap terus berupaya melakukan perbaikan terkait pelayanan kepada masyarakat.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Viral di Tiktok Oknum Polantas di Bogor Minta Uang Damai Rp 600 Ribu, Kapolres : Sudah Dimutasi !,