Tiga calon itu sebelumnya diserahkan oleh DPRD DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Pihak Kemendagri pun sudah melakukan pembahasan awal dan meneruskan tiga nama tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sempat diusulkan PDI Perjuangan
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta sebelumnya sempat meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku pernah melontarkan nama Heru Budi Hartono kepada publik.
Meski belum mengenal dekat dengannya, namun Gembong mengetahui rekam jejaknya karena dia mantan birokrat Pemprov DKI Jakarta.
"Saya kenal kinerjanya. Mudah-mudahan, bisa mempercepat program yang selama ini tersendat, belum tereksekusi agar kue pembangunan bisa segera dirasakan warga Jakarta,” kata Gembong pada Rabu (13/4/2022).
Gembong menerangkan bahwa Pj Gubernur DKI idealnya dipegang oleh PNS yang paham tentang persoalan dan dinamika Jakarta.
Harapannya, Pj mampu meneruskan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang belum diselesaikan ketika menjabat sebagai kepala daerah selama lima tahun.
"Jadi perlu ada percepatan eksekusi terhadap program program nyata yang dibutuhkan masyarakat. Misalkan bagaimana pengentasan banjir, terus pembangunan ITF dalam pengelolaan sampah yang telah puluhan tahun nggak pernah dieksekusi,” tutur Gembong.
“Harapan kami pengganti itu (Pj Gubernur) nanti bisa laksanakan eksekusi. Jadi sifatnya percepatan terhadap program yang sudah ada sebetulnya,” lanjut Gembong yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.
Seperti diketahui, sebelum mengemban amanah sebagai Kasetpres, Heru Budi Hartono adalah PNS di lingkungan Provinsi DKI Jakarta sejak 1993 lalu.
Di DKI, Heru sempat menduduki jabatan strategis di eselon II-A, mulai dari Wali Kota Administrasi Jakarta Utara pada 2014, serta Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) tahun 2015.
Setelah Jokowi resmi menang Pilpres pada 2017, Heru direkrut menjadi Kasetpres sampai sekarang.
Adapun tugas Kasetpres mengatur penyelenggaraan pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan, keprotokolan, pers, dan media kepada Presiden.