Martinah mengatakan tujuannya ke Balai Kota adalah untuk mengajukan pembebasan lahan di Daerah Bambu Apus, Jakarta Timur yang sudah tujuh tahun terbengkalai.
"Kami mengajukan lahan ini untuk dibebaskan oleh Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.
Martinah mengaku sudah mengajukan pengaduan selama lebih dari 10 kali, terhitung mulai tahun 2019 lalu.
Namun aduannya itu tak kunjung mendapat respon yang baik.
"Saya sudah melakukan pengaduan lebih dari 10 kali, baik ke gubernur yang lama, baik ke camat, baik ke walikota baik RT dan RW. Dan tidak ada sambutan untuk kami permasalahan ini," tutur dia.
Lebih lanjut, Martinah berujar sempat dimintakan uang retribusi dalam menyelesaikan persoalan itu.
"Kami merasa dilakukan tidak profesional, memihak, bertele-tele dan ada permintaan uang disini yang kami terus terang sebagai warga biasa kami mengalami kebingungan," ucapnya.
Martinah datang pukul 08.10 WIB, ia mengaku disambut baik oleh Aparat Sipil Negara (ASN) untuk mengajukan aduannya.
Dia berharap aduan yang ia ajukan kali ini membuahkan hasil yang positif.
"Janjinya tadi segera di tindaklanjuti dan kami akan dipertemukan juga dengan dinas taman, supaya lahan milik kami yang sudah terbengkalai selama ini memasuki tahun ke tujuh bisa segera di bayarkan," ujar nya.
Terakhir, dia menyarankan masyarakat DKI Jakarta untuk tak segan mengajukan persoalan di meja pengaduan yang telah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Sangat positif, posko pengaduan yang dilakukan Pemprov DKI sekarang, saya sarankan untuk masyarakat yang ada persoalan apapun, karena DKI Jakarta milik warga. Datang manfaatkan waktu, karena kita pasti akan ditanggapi dengan serius dan profesional," imbuhnya.
Aduan ke Pemprov Sebelum Dicuekin
Warga lainnya berusia 80 tahun bernama Arnold Tiwo.