Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan R merupakan pelaku tunggal pembunuhan terhadap wanita berinisial AY yang mayatnya ditemukan terbungkus plastik di kolong Tol Becakayu, Bekasi, Senin (17/10/2022) lalu.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, R membunuh korban di sebuah Apartemen di kawasan Pramuka, Rawasari, Jakarta Pusat.
"Pelaku pembuang mayat adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (tempat kejadian perkara) di Apartemen," kata Hengki ketika dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022).
Lanjut Hengki, pelaku yang berhasil diamankan di wilayah Pondok Gede itu ditangkap pada saat hendak menjual laptop milik korban.
R dikatakan Hengki juga memiliki kedekatan dengan korban saat korban masih hidup.
"Temannya," ucap mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.
Meski begitu, hingga kini pihak kepolisian disebut Hengki masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan R terhadap rekannya itu.
Sebelumnya diberitakan, Polisi berhasil menangkap pelaku yang diduga membuang mayat wanita yang jasadnya ditemukan di kolong Tol Becakayu, Senin (17/10/2022) kemarin.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pada saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).
"Yang membuang korban sudah diamankan," kata Hengki ketika dikonfirmasi.
Hengki mengatakan pelaku berhasil diamankan di wilayah Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku yang berinisial R itu berhasil diamankan oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa siang tadi.
"Sekitar jam 11," sebutnya.