"Lalu di situ pelaku menyampaikan kepada korban kamu akan ada di kubu mana? Saya atau H?," terang Panjiyoga.
Rudolf bahkan sempat bertanya apakah Icha akan melaporkannya ke polisi jika dia dilepaskan.
Korban berjanji tidak akan melaporkan Rudolf ke pihak kepolisian.
Namun, Rudolf tidak percaya dengan jawaban tersebut hingga akhirnya mencekik korban hingga meninggal dunia.
"Pelaku kembali menganiaya korban dengan menampar korban dua kali dan kembali bertanya apakah kalau saya melepaskan kamu, kamu tidak akan melaporkan saya? Walaupun dijawab tidak akan melaporkan tapi pelaku tidak percaya. Akhirnya pelaku langsung membunuh korban dengan mencekik," katanya.
Targetkan 3 Orang untuk Dieksekusi
Polda Metro Jaya menemukan sejumlah fakta baru dalam kasus pembunuhan yang dilakukan seorang mantan pendeta muda, Christian Rudolf Tobing terhadap seorang wanita berinisial AYR alias Icha (36).
Diketahui, jasad AYR dibawa oleh Rudolf dengan dimasukan ke kantong plastik dan dibuang di kolong tol Becakayu, Pondok, Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut sebelum membunuh Icha, tersangka ternyata mengincar korban lain yang juga merupakan rekannya berinisial H.
"Korban yang jadi target utama itu yang inisial H, tapi yang bersangkutan sulit dihubungi," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan, Rudolf sempat mencoba menemui H.
Tersangka saat itu menghubungi adik H untuk mengetahui keberadaan temannya tersebut.
"Pelaku coba menghubungi calon korban melalui adiknya namun responnya kurang sehingga pelaku bergerak ke target berikutnya yaitu korban I," terang Panjiyoga.
Selain itu, Panjiyoga mengatakan masih ada korban lain yang menjadi target tersangka. Dia adalah seorang wanita berinisial S yang juga rekan tersangka.
Namun, pelaku baru berhasil mengeksekusi korban Icha sebelum akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
Rudolf mengaku korban I merupakan targetnya yang paling lemah dan mudah dijangkau.
"Jadi pelaku menilai korban I ini dekat dengan pelaku dan pelaku tahu bagaimana mengajak korban dengan cara bikin podcast bersama," ucap Panjiyoga.