Setelah itu, IK malah menyetujui tawaran H dan membawa jasad korban keluar dari Apartemen melalui tangga darurat.
"Tersangka H dan tersangka IK membawa jasad korban dengan cara digotong berdua ke parkiran melalui pintu exit atau tangga darurat," ucapnya.
Pada Kamis (13/10/2022) dini hari keduanya lalu berkeliling mencari lokasi untuk membuang jasad Jersy Sutanto dan sepakat membuang di daerah Jakarta Pusat.
"Akhirnya kedua tersangka tersebut memutuskan untuk membuang jasad korban di go atau saluran air di Jalan Gunung Sahari 7A, Jakarta Pusat. Selanjutnya para tersangka meninggalkan lokasi," tutur Hengki.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Sawah Besar
Pelaku berdalih kepada polisi tidak melakukan pembunuhan. Korban disebut H meninggal dunia akibat keracunan.
"Kalau dari keterangan tersangka (korban) meninggal dunia karena keracunan," kata Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Widy Irawan saat dihubungi, Kamis (27/10/2022).
H disebut sengaja menyumpal mulut korban JS (36) dengan tisu lantaran terus mengeluarkan cairan akibat diduga keracunan.
"Menurut keterangan tersangka, korban karena keracunan dan mulut korban mengeluarkan cairan sehinga tersangka berinisatif menyumpalkan tisu ke mulut korban," jelasnya.