TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang sekuriti berinisial IK (37) ikut ditangkap polisi setelah membantu H (34) yang membunuh pacarnya sendiri, Jersy Sutanto.
Sekuriti inisial IK ditangkap lantaran membantu H untuk membuang jasad korban Jersy Sutanto di sebuah selokan di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Perannya membantu membuang jasad korban ke selokan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).
Dalam hal ini, kata Hengki, IK mau membantu H untuk menghilangkan jasad korban lantaran diiming-imingi uang sebesar Rp10 juta.
"Tersangka H meminta tolong kepada IK untuk membantu membuang jasad korban dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp 10 juta," ucapnya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Sawah Besar, Polisi Sebut Pelakunya Sekuriti
Diketahui, warga di sekitar Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat digegerkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa identitas.
Mayat perempuan itu ditemukan pada Jumat (14/10/2022) lalu. Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan soal itu.
Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku yang berperan membunuh dan membantu membuang jasad korban.
Awalnya, H membunuh pacarnya itu di sebuah apartemen di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Setelah itu, pelaku menghubungi IK untuk membantunya membawa korban yang disebut pelaku sedang sakit.
"Tersangka IK dihubungi okeh H untuk datang ke unit apartemen dan meminta tolong mengantarkan istrinya Jersy Sutanto yang sedang sakit ke rumah sakit," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: Bantu Gotong dan Buang Jasad Jersy Sutanto ke Got, Sekuriti Apartemen Dapat Imbalan Rp 10 Juta
Saat itu, IK datang tanpa kecurigaan ke kamar apartemen H. Namun, IK melihat ternyata Jersy Sutanto sudah tidak bernyawa.
Wajah Jersy Sutanto pun telah tertutup handuk. Di saat itu tersangka H lalu berkata jujur perihal meminta kedatangan IK ke kamar apartemennya.
H meminta bantuan IK untuk membuang jasanya Jersy Sutanto.
Setelah itu, IK malah menyetujui tawaran H dan membawa jasad korban keluar dari Apartemen melalui tangga darurat.
"Tersangka H dan tersangka IK membawa jasad korban dengan cara digotong berdua ke parkiran melalui pintu exit atau tangga darurat," ucapnya.
Pada Kamis (13/10/2022) dini hari keduanya lalu berkeliling mencari lokasi untuk membuang jasad Jersy Sutanto dan sepakat membuang di daerah Jakarta Pusat.
"Akhirnya kedua tersangka tersebut memutuskan untuk membuang jasad korban di go atau saluran air di Jalan Gunung Sahari 7A, Jakarta Pusat. Selanjutnya para tersangka meninggalkan lokasi," tutur Hengki.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Sawah Besar
Pelaku berdalih kepada polisi tidak melakukan pembunuhan. Korban disebut H meninggal dunia akibat keracunan.
"Kalau dari keterangan tersangka (korban) meninggal dunia karena keracunan," kata Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Widy Irawan saat dihubungi, Kamis (27/10/2022).
H disebut sengaja menyumpal mulut korban JS (36) dengan tisu lantaran terus mengeluarkan cairan akibat diduga keracunan.
"Menurut keterangan tersangka, korban karena keracunan dan mulut korban mengeluarkan cairan sehinga tersangka berinisatif menyumpalkan tisu ke mulut korban," jelasnya.