TRIBUNNEWS.COM - Konser musik Berdendang Bergoyang kini tengah menjadi sorotan publik setelah menyebabkan kericuhan dan membuat sejumlah penonton pingsan karena berdesak-desakan.
Bahkan kini Polres Metro Jakarta Pusat telah menaikan status kasus kericuhan konser Bendendang Bergoyang ini ke tahap penyidikan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pom Komarudin mengatakan, polisi menemukan adanya unsur kelalaian dalam konser Berdendang Bergoyang ini.
"Per hari ini naik sidik. Siang ini akan kita naikan statusnya ke penyidikan," kata Komarudin sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kamis (3/11/2022).
Lantas bagaimanakah awal mula terjadinya kericuhan di konser musik Berdendang Bergoyang ini?
Berikut kronologi kericuhan konser Berdendang Bergoyang yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.
Baca juga: Sosok Humam Arief, PJ Berdendang Bergoyang, Sebut Konser Digelar Sesuai Aturan
Kapasitas Penonton Overload, Sebabkan Puluhan Orang Pingsan
Kericuhan konser Berdendang Bergoyang ini awalnya dipicu karena kapasitas penonton yang overload sejak hari pertama konser ini digelar, yakni pada Jumat (28/10/2022).
Kemudian pada hari kedua, Sabtu (29/10/2022) terdapat puluhan penonton yang pingsan aibat berdesakan saat menonton konser Berdendang Bergoyang ini.
Pihak berwenang pun akhirnya menghentikan konser tersebut setelah situasinya semakin mangkhawatirkan dan membahayakan penonton.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya terpaksa menghentikan konser tersebut lantaran tak sesuai dengan aturan jumlah penonton yang telah disepakati.
"Dari penilaian saya sudah overload atau over kapasitas, makanya kita hentikan," kata Kombes Pol Komarudin ketika dikonfirmasi, Minggu (30/10/2022).
Menurut Komarudin, jumlah penonton yang hadir dalam konser bertajuk 'Berdendang Bergoyang' itu berjumlah 21 ribu orang.
Ia menuturkan, jumlah tersebut jelas melebihi kapasitas Istora Senayan yang berkapasitas hanya 10 ribu penonton.
Baca juga: Kasus Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang Masuk Tahap Penyidikan, Sore Ini Polisi Gelar Perkara