TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo kembali digelar pada hari ini, Kamis (17/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Sebagaimana diketahui, perkara ini menyeret Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo sebagai terdakwa.
Di dalam persidangan, terungkap fakta baru yang disampaikan oleh anggota organisas umat Buddha Dharmapala, Ariyadi Wijaya.
Di dalam kesaksiannya, Ariyadi mengungkapkan adanya pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di luar kantor polisi.
"Waktu itu di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di Sidi Kafe," ujarnya di dalam persidangan.
Pemeriksaan di luar kantor polisi, diketahui Ariyadi untuk mempermudah secara teknis.
Sebab, saat itu diketahuinya bahwa deaadline atau tenggat waktu pengumpulan saksi sudah dekat.
"Kalau saksi ke Polda, karena keterbatasan tempat parkir dan jauh, lalu disepakati satu tempat. Jadi saya BAP di sana," katanya.
Saat itu dia mengaku di-BAP bersama empat saksi lainnya. Akan tetapi, dia tidak merinci identitas saksi tersebut.
Sementara dari pihak penyidik, diungkapkannya saat itu berjumlah empat hingga lima orang.
"Ada empat atau lima orang (penyidik)," ujarnya.
Kelima saksi pada saat itu diperiksa secara terpisah dan bergantian oleh tim penyidik.
Baca juga: Mengeluh Capek Jadi Saksi Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Hakim Tegur Pelapor Roy Suryo
Selama pemeriksaan, Ariyadi mengaku tidak didampingi oleh penasehat hukum.
Dia juga menyebutkan, tidak diberi surat pemberitahuan pemeriksaan dari pihak Polda Metro Jaya yang menangani penyidikan kasus.