TRIBUNNEWS.COM - Anak seorang anggota Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes), RC, diduga melakukan penganiayaan di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh RC kepada FB (16).
Dugaan penganiayaan itu terjadi saat keduanya menjalani bimbingan belajar (bimbel) jasmani untuk calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol) di area PTIK.
Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan pihaknya melakukan olah TKP pada hari ini, Jumat (18/11/2022).
"Jadi hari ini kita lakukan cek TKP."
"Nanti untuk dapat apa-apa saja yang bisa menjadi barang bukti," katanya, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Namun, Nurma tak menjelaskan terperinci soal hasil dari olah TKP yang dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan itu.
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil RC yang diduga telah menganiaya temannya tersebut.
Nurma menjelaskan, waktu pemanggilan RC akan dijadwalkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pasti kita jadwalkan, kita jadwal minggu depan," ungkapnya, Jumat, dilansir Kompas.com.
"Hari dan tanggal (pemeriksaan) itu akan ditentukan oleh penyidik. Nanti diinfokan," jelas Nurma.
Baca juga: Diduga Anak Kombes Pukul Pemuda di PTIK, Polisi Jelaskan Pemicu dan Kronologinya
Polisi Periksa Kakak Korban dan Pelatih
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandy Idrus, menyampaikan penyidik masih mendalami peristiwa yang terjadi.