TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja yang mengaku anak perwira menengah kepolisian berpangkat Kombes diduga menganiaya temannya.
Adalah RC (19), sosok remaja yang mengaku anak Kombes dan korbannya, MFB berusia tiga tahun di bawah RC.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan anak Kombes ini terjadi di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada Sabtu (12/11/2022).
Saat itu, baik RC maupun MFB sama-sama mengikuti mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani untuk calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).
Ibu korban, Yusna menjelaskan kronologi sang anak dipukuli oleh anak petinggi di Korps Bhayangkara.
Rupanya, korban dituduh telah mengambil topi milik terduga pelaku.
Baca juga: Kasus Anak Kombes Aniaya Remaja di PTIK, Polisi Periksa Pelatih Calon Taruna Akpol dan Kakak Korban
Yusna menyebut, sang anak tak hanya dipukul sekali, tapi dua-tiga kali di lokasi yang berbeda-beda.
"Dia tiga kali dipukul. Pertama di tempat parkir, kemudian di tempat lari, dan di samping mobil."
"Pelaku pakai tangan kosong," kata Yusna, dikutip dari Kompas.com.
Yusna juga menyebut, aksi penganiayaan itu dilakukan di depan pelatih.
Namun, sang pelatih tidak berbuat apa-apa untuk melerai.
"Yang paling bikin saya miris itu pelatihnya tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini."
"Dia lihat sendiri kalau anak saya sudah dipukul sama anak itu," ujar Yusna.
Akibat penganiayaan itu, anak Yusna mengalami sejumlah luka lebam dan takut keluar rumah serta mengikuti bimbel.