TRIBUNNEWS.COM - Anak dari Polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) diduga melakukan penganiayaan kepada teman sesama bimbingan belajar (bimbel) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/11/2022).
RC (16), pelaku diduga kesal karena topinya masih dipakai korban, FB (16) saat bimbel berlangsung.
"Pemicu adalah mereka bercanda, kemudian topi yang dipakai masih ada di korban."
"Jadi itu saja pemicunya, jadi enggak terlalu bermasalah," kata Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (18/11/2022).
"Cuman ini kan anak kecil, jadi anak kecil mungkin ya itu, emosinya belum stabil," lanjutnya.
RC diduga melakukan penganiayaan kepada FB di lapangan dan area parkir PTIK.
Akibat dari penganiayaan tersebut, FB mengalami luka memar hingga trauma.
Baca juga: Keluarga Korban Pemukulan Terduga Anak Kombes di PTIK Belum Terima Hasil Visum
Karena kejadian tersebut, Ibu Korban, Yusna langsung melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat (18/11/2022) yang diwakili oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nanti untuk dapat apa-apa saja yang bisa menjadi barang bukti," katanya, Jumat (18/11/2022).
Meskipun sudah melakukan olah TKP, Nurma tidak menjelaskan secara rinci mengenai hasil dari olahan TKP yang sudah dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Berikut rangkuman kejadian dugaan penganiayaan di PTIK.
1. Polisi Periksa Pelaku
Polres Metro Jakarta Selatan akan panggil pelaku, RC (16) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap FB (16).
Kasie Humas Polres, AKP Nurma Dewi menyatakan bahwa pelaku akan diperiksa pekan depan.
"Pasti kita jadwalkan, kita jadwal minggu depan, hari tanggal ditentukan oleh penyedik. Nanti infokan," kata Nurma kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Nurma menyebutkan, saat ini pihaknya masih mendalami laporan tersebut. Pihak korban, kata dia, juga sudah menyerahkan bukti termasuk bukti visum.
"Jadi untuk pemukulan sudah divisum, jadi menjadi barang bukti. Itu masih didalami oleh penyidik, kemudian itu yang memeriksa jelas saksi ahli yang bisa menerangkan," ucapnya.
2. Keluarga Belum Terima Hasil Visum dari Kepolisian
Ibu korban, Yusna mengaku belum menerima hasil visum sejak satu minggu dari hari kejadian.
Meskipun sudah berusaha meminta hasil visum pada pihak kepolisian, Yusna belum juga menerimanya.
Pihak kepolisian mengatakan jika hasil visumnya belum keluar karena dari pihak rumah sakit juga belum mengeluarkan hasilnya.
"Katanya belum ada dari rumah sakit ngeluarin," ucap Yusna, Sabtu (19/11/2022).
Yusna mengatakan jika anaknya sudah menjalani visum saat melaporkan kejadian pada Sabtu, (12/11/2022).
"Hasil visum itu sudah seminggu yang lalu, dimulai dari hari Sabtu kejadian sampai hari ini belum ada hasil," ungkapnya.
3. Kesaksian Ibu Korban
Mengutip dari Tribunjakarta.com, Ibu FB (16), Yusna mengatakan bahwa sepulang dari bimbel, anaknya tersebut bercerita mengenai penganiayaan yang dialaminya.
"Tiba-tiba anak saya pulang ke rumah terus dia lapor kalau dia dipukul sama salah satu anak petinggi polisi. Tempat kejadiannya itu di PTIK," kata Yusna di Polda Metro Jaya seperti dikutip Tribunnews.com, Selasa (15/11/2022).
Ibu korban mengatakan jika anaknya, FB (16) dipukuli karena dituduh menyembunyikan topi milik pelaku, RC (16).
Anaknya dipukuli di area lapangan dan parkiran PTIK.
Ibu FB (16) mengklaim, jika penganiayaan tersebut juga disaksikan secara langsung oleh pelatih.
"Yang paling bikin saya miris itu pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan dia lihat sendiri kalau anak saya sudah dipukul sama anak itu," ujarnya.
Menurut pengakuan anaknya, Yusna mengatakan bahwa pelaku, RC (16) juga sering membuat masalah kemudian membawa-bawa nama Ayahnya yang berpangkat Kombes tersebut.
"Dia (anak saya) bilang, dia (RC) anak Kombes bu, pelatih aja takut sama dia. Karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa bawa nama anak Kombes," terang Yusna.
4. Orangtua Korban Menolak Damai
Ibu korban menolak dengan tegas, masalah penganiayaan yang terjadi pada anaknya, FB (16) ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Yusna juga mengatakan jika orang tua pelaku, RC (16) menyampaikan permintaan maaf melalui WhatsApp.
"Ya, sudah ada dihubungi sama bapak terlapor. Kita tetap ingin melanjutkan secara hukum," kata dia.
5. Pelatih dan Kakak Korban Diperiksa
Mengutip dari Tribunjakarta.com, pelatih yang disebut hanya diam saja ketika melihat sang korban, FB (16) dianiaya oleh terduga pelaku RC (16).
Penyidik Polres Metro Jakarta sudah memeriksa dua pelatih di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
"Pelatih sudah ada dua orang yang dilakukan pemeriksaan, klarifikasi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhi saat dihubungi, Kamis (17/11/2022).
Kakak korban, FB (16) yang juga peserta bimbel tersebut turut diperiksa polisi karena berada langsung di tempat kejadian.
"Pemeriksaan hari ini ditanya apakah melihat kejadian itu. Kan betul-betul mendampingi dia. Jadi, betul-betul ada di tempat," ujar dia.
"Mulai dari dipukulin di mobil di tempat parkir di lapangan. Soal kronologi kejadiannya seperti apa dan siapa saja yang melihat," sambungnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti) (Tribunjakarta.com/Rr Dewi Kartika H/Annas Furqon H)