TRIBUNNEWS.COM - Polisi kembali menemukan barang bukti yang diduga menjadi alat untuk melaksanakan ritual yang dilakukan satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan barang bukti tesebut adalah sebuah buli-buli atau klentingan mungil.
"Ini salah satu dugaan kami dari tim psikologi forensik merupakan salah satu yang dianggap benda-benda yang digunakan untuk ritual," jelasnya pada Selasa (6/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Diketahui korban yang meninggal berjumlah empat orang dengan identitas bapak bernama Rudyanto Gunawan (71), anak bernama Dian (42), ibu bernama Reni Margaretha Gunawan (66), dan paman bernama Budiyanto Gunawan (68).
Sebelumnya, polisi juga menemukan barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk menjalani suatu ritual tertentu.
Barang bukti tersebut adalah buku-buku lintas agama, mantra dan kemenyan.
Baca juga: Jika Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres
Selain itu penyidik juga menemukan sebuah kain yang bertuliskan mantra.
Petugas belum dapat menjelaskan makna dari tulisan yang ada di kain dan akan menyelidikinya.
"Ada beberapa (mantra) di kain. Diduga mantra," terangnya pada Rabu (30/11/2022).
Kepercayaan yang dianut oleh keluarga ini disebut-sebut dapat menjadikan kondisi tubuh menjadi lebih baik.
Menurutnya keempat anggota keluarga melakukan ritual untuk mendapatkan apa yang diinginkan.
"Hal ini mengakibatkan ada suatu kepercayaan dalam keluarga tersebut bahwa upaya untuk membuat kondisi lebih baik atau mengatasi masalah yang terjadi dalam keluarga, dilakukan melalui ritual tertentu," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara diduga, salah satu anggota keluarga yaitu Budyanto sebagai orang yang paling aktif mengikuti ritual aliran tertentu.
Budyanto mengenalkan dan mengajak ketiga anggota keluarga lain untuk mengikuti ritual dan meyakini suatu aliran.
Baca juga: Satu Keluarga yang Tewas di Kalideres Diduga Mengalami Desperate Death, Apa Itu?
Hal ini terungkap dari temuan Tim Asosiasi Psikologi yang meminta keterangan beberapa saksi dan mencocokkan dengan sebuah ritual.
"Ada kecenderungan salah satu keluarga yang dominan yang mengarah kepada almarhum Budianto."
"Bahwa yang bersangkutan (Budyanto Gunawan) memiliki sikap positif terhadap aktivitas ritual tertentu," jelasnya.
Namun terkait jenis kepercayaan yang dianut, Hengki belum dapat menjawabnya.
Polisi temukan penyebab kematian
Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan tim gabungan telah menemukan penyebab tewasnya satu keluarga di Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat.
Penyebab kematian ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh tim gabungan ahli kedokteran forensik hingga laboratorium forensik.
"Hasil analisa dan evaluasi hari ini antara tim penyidik bersama tim gabungan ahli kedokteran forensik dan laboratorium forensik sudah di temukan sebab-sebab kematian, didukung oleh fakta-fakta yang scientific," ujarnya dikutip dari Wartakotalive.com.
Fakta-fakta tentang kematian ini didapatkan tim psikologi forensik dari keterangan para saksi dan temuan barang bukti yang saling berhubungan.
"Artinya metode penyelidikan induktif yakni dari olah TKP, bukti-bukti materiil yang ada di TKP serta penyelidikan deduktif yakni berupa keterangan saksi-saksi serta petunjuk di luar TKP saling mendukung dan memperoleh keindetikan satu sama lain sehingga menjadi suatu kesimpulan," terangnya.
Namun penyebab kematian satu keluarga di Kalideres baru akan diumumkan pada Jumat (9/12/2022).
Baca juga: Polisi akan Minta Ahli Sosiologi Agama Analisa Tulisan Mantra di TKP Penemuan 4 Mayat di Kalideres
Kasus dihentikan jika tidak ada unsur pidana
Menurutnya apabila dalam penyebab kematian tidak ditemukan unsur pindana, maka kasus ini akan ditutup.
"Yang jelas, kalau emang enggak ditemukan unsur pidana ya kita hentikan," tambahnya.
Dalam olah TKP, polisi juga tidak menemukan adanya bukti orang lain masuk ke rumah keluarga Kalideres.
"Sangat kecil kemungkinan adanya tindak pidana di luar daripada kegiatan dilakukan empat orang ini di dalam rumah," ungkapnya.
Kondisi TKP ketika diperiksa terkunci dari dalam dan dari pemeriksaan Labfor tidak ada jejek orang lain selain para korban.
"Kami tekankan sekali lagi dari hasil pemeriksaan olah TKP tidak ditemukan adanya jejak-jejak adanya pihak luar masuk ke dalam TKP baik itu dari jejak-jejak pemeriksaan dari Labfor. Kunci-kunci yang ternyata memang dikunci dari dalam dan tidak ada pihak luar yang masuk," ucapnya.
Ia mengungkap tugas kepolisian hanya menentukan ada atau tidak adanya unsur pidana dalam kasus kematian ini.
"Tugas kami dari kepolisian ya hanya menentukan apakah ini ada pidananya atau tidak, artinya dilihat dari sebab-sebab kematian dan juga dari olah TKP apakah ada pihak luar yang masuk ke dalam TKP," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Isa Bustomi) (Wartakotalive.com/Valentino Verry)