TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah Saputra masih jalan ditempat.
Hingga kini, gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian masih belum rampung dilakukan.
"Masih kita ini, gelar (perkara)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).
Hingga kini, polisi juga belum menetepkan tersangka dalam kasus tersebut.
Padahal, gelar perkara sudah dilalukan sejak 28 November 2022 lalu.
Namun, hingga kini gelar perkaranya masih belum rampung.
"Sudah dilaksanakan (gelar perkara), nanti berlanjut lagi," ucapnya.
Kronologi Kecelakaan
Diketahui, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Korban diduga ditabrak oleh seorang pensiunan polisi bernama AKBP Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 lalu.
Ayah Hasya, Adi Syaputra membenarkan insiden kecelakaan yang merenggut anaknya tersebut.
"Kejadiannya di Srengseng Sawah tanggal 6 Oktober sampai dengan saat ini tidak ada penyelesaian dari polisi, padahal sudah dibuatkan laporan, polisi sendiri yang buat laporannya," kata Adi.
Adi pun membenarkan jika penabrak anaknya tersebut adalah seorang pensiunan polisi.
Baca juga: Gaya Arogan Pensiunan Polisi Kepada Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Diduga Ditabrak
Saat itu, Adi mengatakan anaknya baru pulang dari acara kampusnya bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.