TRIBUNNEWS.COM - Kasus meninggalnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat telah dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.
Diketahui korban yang meninggal dalam kasus ini berjumlah empat orang dengan identitas bapak bernama Rudyanto Gunawan (71), anak bernama Dian (42), ibu bernama Reni Margaretha Gunawan (66), dan paman bernama Budiyanto Gunawan (68).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyatakan polisi telah menemukan penyebab kematian satu keluarga di Kalideres.
"Kesimpulan akhir penyidikan kami baik dari Labfor maupun melibatkan berbagai ahli tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang di TKP tersebut," jelasnya dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Satu Keluarga yang Tewas di Kalideres Karena Sakit, Mengapa Tak Minta Tolong Tetangga? Ini Kata Ahli
Menurutnya kasus ini dihentikan karena tidak ada unsur pidana seperti pembunuhan, pencurian atau kekerasan yang menyebabkan kematian.
"Hasil penyelidikan kami tidak ada peristiwa pidana, maka kasus ini akan kami hentikan penyelidikan," terangnya.
Penyebab kematian
Setelah tim forensik gabungan melakukan pemeriksaan kasus kematian satu keluarga di Kalideres, terungkap penyebab kematian anggota keluarga ini satu persatu.
Hasil temuan dari tim forensik gabungan menyatakan keempat anggota keluarga ini meninggal secara wajar.
Dokter forensik, Asri M Pralebda menjelaskan urutan kematian dan penyebab meninggalnya.
"Urutan kematian sebagai berikut. Pertama Rudyanto akibat permasalahan saluran cerna. Kedua Reni Margaretha Gunawa karena kanker payudara. Ketiga adalah Budyanto karena serangan jantung, dan terakhir Dian disebabkan oleh gangguan pernapasan," ungkapnya.
Baca juga: Update Kasus Satu Keluarga Meninggal di Kalideres, Polisi Tak Temukan Zat Beracun
Jenazah dikembalikan ke keluarga
Setelah kasus ini ditutup, keempat jenazah akan dikembalikan ke pihak keluarga.
Kombes Hengki Haryadi mengatakan petugas telah berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait penyerahan jenazah ini.